Pandangan Islam Terhadap Tradisi Bulan Suro

Berita Islam – Ada dua sisi beririsan antara Muharram dan Suro dalam tradisi di Indonesia, khususnya Jawa. Larangan menikah di bulan Muharram bagi sebagian kalangan terutama masyarakat di Pulau Jawa sangat ditabukan, terutama di bulan Suro atau hari Asyura (hari ke-10 bulan Muharram). 

Bulan Muharram adalah bulan yang penuh kemuliaan dalam perspektif Islam. Muharram adalah Syahrullah (Bulan Allah) dan termasuk dalam asyhurul hurum (bulan-bulan haram/suci) yang disebutkan secara eksplisit dalam QS. At-Taubah ayat 36. Di bulan ini, umat Islam dianjurkan memperbanyak puasa sunnah. Terutama puasa Asyura pada tanggal 10 yang dapat menghapus dosa setahun lalu.

Tetapi, di sisi lain, ketika bulan yang sama disebut sebagai “Suro” dalam penanggalan Jawa. Istilah Suro berasal dari ’Asyura (bahasa Arab) yang artinya kesepuluh (maksudnya tanggal 10 bulan Suro). Istilah ini kemudian dijadikan sebagai bulan permulaan hitungan dalam takwim Jawa. Orang Jawa menyebutnya Suro.

Sementara dalam Islam, istilah Suro adalah bulan Muharram , bulan pertama dalam Kalender Hijriyah . Sebab, Bulan Suro dianggap atau masih dipercaya sebagai bulan yang buruk untuk mengadakan hajatan pernikahan. Benarkah demikian? Bagaimana Islam memandang hal ini?

Mengapa Orang Jawa Tak Disarankan Menikah di Bulan Suro?

Ketika tanggal 1 Suro tiba, masyarakat Jawa akan melaksanakan ritual untuk menyambut kedatangan Bulan Muharram yang dalam penanggalan Jawa disebut dengan Bulan Suro atau Suran. Masyarakat Jawa telah melaksanakan tradisi ini sejak Zaman Mataram Islam di masa pemerintahan Sultan Agung. Kalender Jawa lahir di masa pemerintahan sang raja dan bermula dari tahun Saka agama Hindu yang kemudian disesuaikan dengan Tahun Baru Islam Hijriah, tepatnya pada tahun 1633 M atau 1555 dalam kalender jawa.

Malam 1 Suro memiliki tempat tersendiri di hati masyarakat Jawa. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal. 

  • Karena masyarakat Jawa memandang nilai-nilai spiritual dan mistik ada dalam pergantian tahun baru Jawa dan ini mereka jadikan salah satu acuan dalam mengarungi kehidupan.
  • Masyarakat Jawa tradisional percaya bahwa malam satu suro merupakan malam keramat atau sakral, apalagi jika bertepatan dengan hari Jumat. Sebab secara kasat mata, dalam Bulan Suro terdapat momen di mana seluruh gerbang gaib terbuka. Pergantian tahun dianggap waktu bertemunya dunia gaib dan dunia manusia dalam kosmologi orang Jawa. Untuk itu, banyak masyarakat Jawa yang melakukan interaksi khusus dengan makhluk gaib sesuai kepercayaan mereka, sehingga dijuluki sebagai bulan keramat.
  • Bulan Suro bagi masyarakat Jawa dianggap sebagai bulan prihatin. Oleh karenanya, tidaklah tepat menggelar pesta di bulan prihatin, karena diyakini akan berakibat tidak baik jika dilanggar. Demi mendapat keselamatan pada Bulan Suro, alih-alih menggelar pesta, masyarakat Jawa lebih dianjurkan untuk menggelar tirakatan atau mendekatkan diri kepada Tuhan.

Tradisi Bulan Suro dalam Pandangan Islam

Islam mengakui keberadaan tradisi (‘urf) sebagai salah satu pertimbangan hukum, dengan syarat tidak bertentangan dengan syariat. Oleh karena itu maka tradisi yang mengandung kemusyrikan, seperti keyakinan bulan sial, larangan menikah karena takut musibah, ritual mandi dan bercelak dengan keyakinan tertentu, serta sesajen, wajib ditinggalkan.

Tradisi yang bersifat sosial dan tidak menyalahi aqidah, seperti berkumpul, makan bersama, berbagi makanan (Jenang Sura) dengan niat sedekah dan silaturahmi, diperbolehkan bahkan dianjurkan, selama niatnya diluruskan hanya karena Allah.

Syaikh Muhammad Shalih al-Munajjid dalam Keutamaan Asyura dan Bulan Muharram menegaskan bahwa yang terpenting adalah mengisi bulan Muharram dengan amalan sunnah: puasa, dzikir, taubat, dan menjauhi dosa, tanpa mencampuradukkan dengan ritual-ritual bid’ah.

Author: pangeranbertopeng