Berita Islam – Fathu Makkah atau Penaklukan Makkah merupakan salah satu peristiwa paling penting dalam sejarah Islam. Peristiwa ini menandai kemenangan besar umat Islam yang berlangsung dengan pertumpahan darah yang sangat minim. Fathu Makkah terjadi pada 20 Ramadan 8 Hijriah (sekitar Januari 630 Masehi). Peristiwa ini menjadi titik balik penyebaran Islam di Jazirah Arab sekaligus menunjukkan kebesaran hati Rasulullah ﷺ dalam memaafkan musuh-musuhnya. Artikel ini akan membahas sejarah serta hikmah yang dapat dipetik dari peristiwa tersebut.
Sejarah Fathu Makkah
Fathu Makkah terjadi pada 20 Ramadan 8 Hijriah (sekitar Januari 630 Masehi). Peristiwa ini diawali dengan perjanjian damai antara kaum Muslimin dan Quraisy yang dikenal sebagai Perjanjian Hudaibiyah. Pada tahun ke-6 Hijriah, Rasulullah ﷺ bersama para sahabat berniat menunaikan ibadah umrah, tetapi dihalangi oleh kaum Quraisy untuk memasuki Makkah. Setelah melalui perundingan, kedua belah pihak akhirnya menyepakati Perjanjian Hudaibiyah yang memuat beberapa ketentuan berikut:
- Gencatan senjata antara kaum Muslimin dan Quraisy selama 10 tahun.
- Kaum Muslimin tidak melaksanakan umrah pada tahun itu, tetapi diperbolehkan pada tahun berikutnya.
- Suku-suku Arab diberi kebebasan untuk bersekutu dengan kaum Muslimin maupun Quraisy.
Namun, dua tahun kemudian kaum Quraisy melanggar perjanjian dengan membantu Bani Bakr menyerang Bani Khuza’ah yang merupakan sekutu kaum Muslimin. Pelanggaran tersebut menjadi penyebab utama terjadinya Fathu Makkah.
Peristiwa Fathu Makkah
Setelah diserang oleh Bani Bakr yang didukung Quraisy, Bani Khuza’ah mengirim utusan kepada Rasulullah SAW di Madinah untuk meminta perlindungan dan menyampaikan pelanggaran terhadap Perjanjian Hudaibiyah. Sebagai pemimpin kaum Muslimin, Rasulullah ﷺ menyusun strategi penaklukan Makkah dan memberikan beberapa instruksi kepada pasukannya :
- Mendengar laporan tersebut, Rasulullah ﷺ segera mempersiapkan ekspedisi menuju Makkah dan mengumpulkan sekitar 10.000 pasukan Muslim.
- Rasulullah ﷺ kemudian menyusun strategi agar penaklukan berlangsung tanpa pertumpahan darah. Beliau membagi sekitar 10.000 pasukan menjadi empat kelompok yang memasuki Makkah dari arah berbeda. Rasulullah ﷺ juga memerintahkan agar pasukan tidak memulai peperangan kecuali jika diserang.
- Rasulullah ﷺ juga mengumumkan bahwa siapa pun yang memasuki rumah Abu Sufyan, menutup pintu rumahnya sendiri, atau berlindung di Masjidil Haram akan memperoleh jaminan keamanan.
Para pasukan tersebut pun berangkat dari Madinah menuju Makkah pada 10 Ramadhan tahun ke-8 Hijriyah. Dalam perjalanan menuju Makkah hanya terjadi perlawanan kecil di jalur Makkah bagian bawah. Pasukan Rasulullah ﷺ berhasil mengatasinya dengan cepat. Setelah itu, sebagian besar tokoh Quraisy memilih menyerah sehingga tidak terjadi pertempuran besar.
Rasulullah ﷺ Memasuki Makkah dan Membersihkan Ka’bah
Perjalanan dari Madinah menuju Makkah berlangsung sekitar sepuluh hari. Pasukan Muslim kemudian memasuki Kota Makkah pada 20 Ramadan 8 Hijriah. Rasulullah ﷺ memasuki Masjidil Haram dengan penuh kerendahan hati. Saat mengelilingi Ka’bah, beliau menghancurkan berhala-berhala yang berada di sekitarnya menggunakan tongkat yang dibawanya sambil membaca firman Allah SWT:
جَاءَ الْحَقُّ وَزَهَقَ الْبَاطِلُ ۚ إِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوقًا
Artinya: “Yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap. Sesungguhnya yang batil itu pasti lenyap.” (QS. Al-Isra’: 81).
Setelah itu, Rasulullah ﷺ memerintahkan agar seluruh berhala dan gambar yang terdapat di dalam Ka’bah dihapus. Beliau kemudian mengucapkan:
لَا إِلٰهَ إِلَّا اللّٰهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، صَدَقَ وَعْدَهُ، وَنَصَرَ عَبْدَهُ، وَهَزَمَ الْأَحْزَابَ وَحْدَهُ
Artinya: “Tiada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya segala kerajaan dan segala puji. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Dia telah menepati janji-Nya, menolong hamba-Nya, dan mengalahkan seluruh pasukan musuh dengan kekuasaan-Nya semata.”
Khutbah Rasulullah ﷺ Setelah Penaklukan Makkah
Rasulullah ﷺ kemudian menyampaikan khutbah kepada penduduk Makkah. Dalam khutbah tersebut, beliau mengingatkan bahwa Allah SWT telah menjadikan Makkah sebagai tanah suci sehingga tidak boleh dinodai dengan pertumpahan darah tanpa alasan yang dibenarkan. Beliau juga menegaskan bahwa kemuliaan seseorang tidak ditentukan oleh keturunan atau sukunya, melainkan oleh ketakwaannya kepada Allah SWT. Firman Allah SWT:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللّٰهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Artinya: “Wahai manusia! Sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui lagi Mahateliti.” (QS. Al-Hujurat: 13).
Rasulullah ﷺ kemudian menyampaikan khutbah kepada penduduk Makkah. Beliau menegaskan bahwa Allah SWT telah menjadikan Makkah sebagai tanah haram sehingga tidak boleh dinodai dengan pertumpahan darah tanpa alasan yang dibenarkan. Rasulullah ﷺ juga mengingatkan bahwa kemuliaan seseorang tidak ditentukan oleh keturunan, suku, maupun kedudukannya, melainkan oleh ketakwaannya kepada Allah SWT. Nilai tersebut sejalan dengan firman Allah SWT:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللّٰهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Artinya: “Wahai manusia! Sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui lagi Mahateliti.” (QS. Al-Hujurat: 13).
Pengampunan Rasulullah ﷺ kepada Penduduk Quraisy
Setelah itu, Rasulullah ﷺ memberikan pengampunan kepada penduduk Quraisy dengan bersabda:
اذْهَبُوا فَأَنْتُمُ الطُّلَقَاءُ
Artinya: “Pergilah, kalian semua bebas.”
Rasulullah ﷺ juga menjelaskan bahwa Allah SWT hanya memberikan izin khusus kepada beliau untuk berperang di Makkah dalam waktu yang sangat terbatas pada hari penaklukan. Setelah itu, Makkah kembali menjadi tanah haram yang harus dijaga kesuciannya.
Atas pertolongan Allah SWT, Fathu Makkah menjadi titik balik dalam sejarah penyebaran Islam di Jazirah Arab. Penaklukan yang berlangsung hampir tanpa pertumpahan darah ini menunjukkan kebijaksanaan Rasulullah ﷺ dalam memadukan strategi, ketegasan, dan sikap pemaaf. Setelah peristiwa tersebut, banyak tokoh Quraisy memeluk Islam sehingga dakwah Islam berkembang semakin luas.
Hikmah dari Fathu Makkah
-
- Kesabaran Akan Berbuah Kemenangan
Kaum Muslimin mengalami berbagai cobaan sebelum akhirnya kembali ke Makkah. Mereka pernah diusir, disiksa, dan dianiaya oleh kaum Quraisy. Namun, dengan kesabaran dan ketakwaan, Allah SWT menganugerahkan kemenangan kepada mereka.
-
- Islam Mengutamakan Perdamaian
Meskipun memiliki kesempatan untuk membalas dendam, Rasulullah SAW memilih jalan perdamaian. Hal ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang mengedepankan kasih sayang serta tidak mengutamakan kekerasan.
-
- Pentingnya Strategi dalam Meraih Keberhasilan
Rasulullah SAW tidak serta-merta menyerang Makkah, tetapi menggunakan strategi yang cermat. Pergerakan pasukan dilakukan secara rahasia, dan negosiasi dengan Abu Sufyan menjadi kunci utama keberhasilan tanpa peperangan besar.
-
- Pengampunan Lebih Baik daripada Pembalasan
Salah satu pelajaran terbesar dari Fathu Makkah adalah pentingnya memberikan ampunan. Rasulullah SAW bisa saja menghukum orang-orang Quraisy yang dahulu menindasnya, tetapi beliau memilih untuk memaafkan mereka. Sikap ini menunjukkan teladan kepemimpinan yang penuh kebijaksanaan.
-
- Kembalinya Tauhid di Makkah
Dengan dihancurkannya berhala-berhala di sekitar Ka’bah, Fathu Makkah menandai berakhirnya penyembahan berhala di Kota Makkah. Sejak saat itu, Makkah kembali menjadi pusat tauhid dan ibadah kepada Allah SWT serta menjadi simbol kemenangan Islam dalam menegakkan ajaran tauhid.