Berita Islam – Di antara banyaknya populasi tersebut , banyak sekali tokoh dan pemuka agama di seluruh wilayah di Indonesia. Mereka kemudian diberi sebutan oleh masyarakat, ada yang memanggil ustaz, kyai, Syekh, habib, dan gus.
Masyarakat menyematkan panggilan tersebut biasanya karena berkaitan dengan ilmu yang dimiliki. Meski sama-sama digunakan untuk tokoh agama, setiap gelar memiliki sejarah, fungsi, dan konteks penggunaan yang tidak selalu sama.
Berikut ini akan dibahas perbedaan gelar Ustaz, Kyai, Syekh, Habib dan Gus.
1. Ustaz – Ustazah
Ustaz adalah kata dalam bahasa Indonesia bermakna guru. Kata ini diserap dari bahasa Arab dan bahasa Persia dari kata, pelafalan, dan makna yang sama, yaitu guru atau pengajar. “Ustād”.
Ustaz juga merupakan gelar kehormatan untuk pria yang digunakan di Timur Tengah, Asia Selatan, dan Asia Tenggara.
Ini digunakan dalam berbagai bahasa di Dunia Islam, termasuk bahasa Persia, bahasa Urdu, bahasa Bengali, bahasa Punjabi, bahasa Pasto, bahasa Turki, dan bahasa Kurdi.
Sementara Ustazah memiliki makna yang sama namun ditujukan kepada wanita atau Guru Wanita.
Di Indonesia gelar Ustaz dan Ustazah diberikan kepada guru yang memiliki ilmu tentang Agama Islam. Guru Agama Islam.
2. Kyai atau Kiai
Kyai atau Kiai merupakan istilah atau gelar dalam kebudayaan suku bangsa Jawa, untuk tokoh agama atau orang yang memimpin pondok pesantren. Sebutan Kyai atau Kiai bagi pemahaman Jawa adalah sebutan untuk “yang dituakan ataupun dihormati” baik berupa orang. Selain Kiai, bisa juga digunakan sebutan Nyai untuk yang perempuan.
Kiai bagi masyarakat Banjar dan Kalimantan adalah gelar bagi kepala distrik (di Jawa disebut wedana), bukan ulama. Adapun untuk ulama di masyarakat Banjar disebut Tuan misalnya Tuan Guru, Tuan Penghulu, Tuan Khatib.
3. Syekh
Syekh merupakan sebutan yang umum disematkan kepada para tokoh agama. Dalam Ensiklopedia Tasawuf Imam Al-Ghazali karya M. Abdul Mujieb dkk., istilah ini berarti laki-laki tua atau seseorang yang dihormati, sering juga dipahami sebagai sesepuh.
Gelar Syekh digunakan untuk menyebut pemimpin spiritual, guru, atau pimpinan tarekat. Selain itu, istilah ini juga menjadi gelar kehormatan bagi ulama, tokoh masyarakat, kepala suku, hingga figur yang memiliki otoritas keagamaan seperti pemberi fatwa atau pengurus lembaga keagamaan.
Dalam beberapa konteks, gelar Syekh bahkan dipakai untuk menyebut pimpinan profesi tertentu, pejabat militer, perdana menteri, maupun rektor perguruan tinggi.
4. Habib atau Habaib
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Habib secara harfiah berarti yang dicintai; kekasih. Habib adalah gelar kehormatan yang ditujukan kepada para keturunan Nabi Muhammad yang tinggal di daerah lembah Hadhramaut, Yaman; Asia Tenggara; dan Pesisir Swahili, Afrika Timur.
Di Indonesia, habib semuanya memiliki moyang yang berasal dari Yaman, khususnya Hadramaut. Berdasarkan catatan pertubuhan yang melakukan pencatatan salasilah para habib ini, Ar-Rabithah, ada sekitar 20 juta orang di seluruh dunia yang dapat menyandang gelar ini (disebut Habaib) dari 114 marga.
Namun, hanya keturunan laki-laki saja yang berhak menyandang gelar habib atau Habaib.
5. Gus
Gus adalah gelar Jawa yang populer di kalangan santri di pesantren dan masyarakat tradisional terutama di Pulau Jawa.
Menurut KBBI, “gus” adalah nama julukan atau nama panggilan kepada laki-laki. Gelar depan ini bermakna “bagus, tampan, atau pandai.
Gelar Gus biasanya ditujukan untuk gelar putra atau keluarga laki-laki dari seorang kyai yang belum cukup untuk disebut kyai atau sebagai panggilan keakraban dan bentuk penghormatan.
Selain kepada putra kandung, gus juga bisa disematkan kepada laki-laki menantu kyai. Menantu kyai akan dipanggil gus meskipun tidak memiliki garis keturunan kyai. Untuk perempuan, masyarakat pesantren menyebutnya ning.