Berita Islam – Hari Senin (23/1/2023) bertepatan dengan 1 Rajab 1444 Hijriyah dalam penanggalan atau kalender Hijriyah. Rajab merupakan bulan ketujuh, yaitu sebelum masuk bulan Sya’ban dan setelah bulan Jumada at-Tsaniyah.
Seperti dikutip oleh Elbalad, penamaan bulan Rajab karena bangsa Arab pada masa lalu, ‘yarjibuuna’ atau melepaskan mata pisau dari tombaknya, sebuah tindakan yang menjadi simbol pengharaman perang. Umat Islam meyakini Rajab adalah salah satu bulan yang istimewa. Sehingga sangat dianjurkan untuk memuliakan bulan ini dengan berbagai amalan baik.
Bulan ini juga diyakini sebagai salah satu bulan yang disebutkan dalam Alquran.
إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِى كِتَٰبِ ٱللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ مِنْهَآ أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ
Memiliki arti “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram.” (QS. At Taubah:36).
Dalam tradisi Arab
Rajab dalam tradisi Arab memiliki berbagai nama yang sebutannya hingga 14. Sebagai berikut Syahrullah (bulan Allah), Rajab, Rajab Mudar, Mansal Al-Asna’, Al-Asam, Al-Asab, Manfas, Muthahhar, Ma’ali, Muqeem, Hurum, Maqqash, Mubari’, Fard, dan lainnya.
Akan tetapi dalam pandangan Muslim, Rajab termasuk bulan istimewa. Dikarenakan pada empat bulan suci Allah SWT melarang hal-hal buruk yang sudah diatur dalam Alquran.
Rasulullah SAW memerintahkan untuk tidak menghinakan dan menzalimi diri sendiri di empat bulan haram (suci) salah satunya adalah Rajab.
Anggota Dewan Tertinggi untuk Urusan Islam Mesir Syekh Khaled Al-Jundi juga mengimbau umat untuk menjauhi kemaksiatan, terutama pada bulan ini. Hal ini karena perbuatan dosa hukumannya dilipatgandakan.
“Manfaatkan bulan Rajab, itu adalah salah satu bulan suci pertama, yaitu dosa digandakan dan hukumannya ditambahkan, Alquran mengatakan, ‘Janganlah kamu menganiaya dirimu di dalamnya’,” katanya.
Lembaga Fatwa Mesir Dar Iftaa juga menegaskan bulan Rajab adalah salah satu bulan istimewa dalam Islam. Terlepas dari diskusi tentang berbagai hadist dengan kategori atau derajat mulai dari sahih, dhaif hingga maudhu’.
Hal ini dikuatkan dengan firman Allah SWT di surat at Taubah ayat 36 dan hadist sahih Nabi SAW pada momen Haji Wada.