Berita Islam –Pemerintah Swedia telah mengizinkan Rasmus Paludan (seorang politikus rasis) untuk membakar salinan Alquran di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm. Hal ini membuat opini publik dunia berasumsi bahwa ini merupakan tanda kebangkitan anti-Islamisme di Barat khususnya Eropa.
Nampaknya orang Eropa tidak mendapatkan pelajaran dari sejarah dahulu, karena masih melakukan kejahatan yang sama kepada orang Yahudi di abad ke-20. Dan sepertinya sudah melupakan kejahatan genosida yang dilakukan terhadap Muslim Bosnia pada 1990-an.
Apabila hal itu berdasarkan demokrasi liberal dan prinsip kebebasan berekspresi, maka pemerintah yang sama juga harus mengizinkan kejahatan kebencian terhadap Taurat, kitab suci orang Yahudi. Namun hal itu tidak terjadi, dengan kata lain peristiwa itu merupakan kejahatan terhadap satu agama tetapi tidak terhadap yang lain. Jangan lupa bahwa kejahatan rasial adalah kejahatan rasial, apakah itu dilakukan terhadap Muslim atau Yahudi.
Sentimen anti-Islam yang meningkat ini akan mengarah pada orang lain dan demonisasi Muslim lebih lanjut. Karena Islam dan Muslim dijadikan sebagai kambing hitam oleh orang Eropa, terutama selama dua dekade terakhir. Dengan kata lain, pemerintah Eropa telah membuka jalan bagi penyebaran anti-Islam ke seluruh Eropa.
“Saya khawatir kebijakan pemerintah Eropa saat ini akan melanjutkan sentimen anti-Islam dan anti-Muslim yang sudah ada di Eropa, yang dapat menyebabkan pembunuhan massal di benua itu,” kata Muhittin Ataman dilansir dari Daily Sabah.
Dari pengamat akademisi dapat dengan mudah melihat bahwa semua kebijakan anti-Muslim ini kontraproduktif untuk negara-negara Eropa. Banyaknya Muslim yang tinggal di seluruh benua Eropa dengan presentasi lebih dari 5 persen populasi adalah Muslim. Secara keseluruhan bisa dihitung jumlah umat Islam yang tinggal di Eropa mencapai 70 juta. Selain itu, tidak semua Muslim yang tinggal di Eropa adalah migran ilegal, dan mereka tidak homogen.
Muslim di Eropa
Di Benua Eropa terdapat empat tipe Muslim yang menetap. Kelompok pertama yakni muslim Eropa secara historis tinggal di benua itu, seperti Albania, Bosnia, dan Turki. Selain Turki, ada tiga negara tradisional mayoritas Muslim di benua Eropa, yaitu Albania, Kosovo, dan Bosnia-Herzegovina.
Selain itu, beberapa negara Eropa menampung minoritas Muslim yang signifikan. Misalnya, lebih dari 15 juta Muslim tinggal di bagian Eropa Rusia. Demikian pula, Bulgaria, Yunani, dan Makedonia Utara memiliki minoritas Muslim yang signifikan.
Kelompok kedua Muslim Eropa adalah mualaf, orang Eropa asli berkulit putih dan bermata biru. Mempertimbangkan penyebaran Islam yang terus menerus di benua itu, jumlah Muslim Eropa yang berpindah agama akan terus bertambah. Selanjutnya kelompok ketiga Muslim adalah migran resmi, terutama diundang oleh pemerintah Eropa, terutama setelah Perang Dunia II yang merusak.
Negara-negara Eropa seperti Jerman telah meminta umat Islam dari Turki, untuk bekerja di berbagai sektor ekonomi. Sebagian besar migran legal ini dinaturalisasi oleh pemerintah Eropa dari waktu ke waktu. Banyak dari mereka, telah aktif terlibat dalam politik dalam negeri masing-masing negara Eropa sebagai legislator. Sementara banyak politisi Muslim terpilih menjadi anggota parlemen lokal dan nasional, beberapa terpilih menjadi anggota Parlemen Eropa.
Kelompok Muslim Eropa terakhir dan keempat, adalah pendatang ilegal dari negara-negara Muslim Timur Tengah, Asia Selatan, dan Afrika. Umat Islam yang meninggalkan negara asalnya karena berbagai alasan penting adalah kegagalan negara dan ketidakamanan politik terkait. Sebagai salah satu alasan mengapa umat Islam meninggalkan rumah dan negaranya karena kebijakan intervensi pemerintah Eropa.
Hal tersebut jelas ditekankan oleh Perdana Menteri Italia sekarang ini, berawal dari dia mengkritik Presiden Prancis Emmanuel Macron atas kebijakan unilateralis dan intervensionis negaranya terhadap negara-negara Afrika. Meloni mengkritik Prancis karena campur tangan dalam politik domestik negara-negara Afrika. Sehingga menyebabkan imigrasi ke negara-negara Eropa, Italia menjadi salah satu tujuan pertama.
Sentimen anti-Islamisme dan anti-Muslim
Dengan pertimbangan fakta-fakta ini, pemerintah Eropa tidak memiliki hak untuk menjadikan Islam dan Muslim sebagai orang asing, karena mereka sudah menjadi bagian dari Eropa. Mempromosikan sentimen anti-Islamisme dan anti-Muslim adalah kebijakan yang kontraproduktif dan dapat merusak stabilitas politik serta harmoni sosial negara-negara Eropa. Tak hanya itu pemerintah Eropa harus berhenti mendorong penduduknya untuk menyerang Muslim dan simbol-simbol Islam.
“Muslim sudah menjadi korban kekerasan di seluruh Eropa. Kami menyaksikan serangan kekerasan terhadap masjid dan Muslim di seluruh benua setiap hari. Oleh karena itu, serangan keji di Stockholm bukanlah pengecualian, melainkan lingkaran terakhir dari rangkaian yang berkelanjutan,” ucap Ataman.
Untuk itu orang Eropa yang netral dan percaya pada prinsip hidup berdampingan secara damai, bertanggung jawab untuk memperingatkan pemerintah mereka agar meninggalkan kebijakan anti-Islam dan anti-Muslim mereka.
Politisi Eropa yang masuk akal dan bertanggung jawab harus mengambil tanggung jawab untuk membalikkan proses berbahaya ini.
“Pemerintah Eropa harus meninggalkan kebijakan menuangkan bensin ke atas api untuk kepentingan politik jangka pendek,” jelas Ataman seorang profesor di Departemen Hubungan Internasional di Universitas Ilmu Sosial Ankara.