Berita Islam – Ada dua jenis kalender yang digunakan di Indonesia, yaitu Masehi dan Hijriyah. Jika kamu bertanya setahun berapa hari, maka jawabannya berbeda. Tergantung kalender apa yang digunakan.
Kedua penanggalan ini memiliki jumlah hari yang sama dalam satu minggu. Hanya saja jumlah hari dalam setahun dan juga hari pertama di sebuah tahun baru berbeda. Ada hal yang juga yang membedakan antara kedua kalender tersebut.
Perbedaan Kalender Masehi dan Hijriah
Berikut beberapa perbedaan antara kalender Masehi dan kalender Hijriah.
1. Sistem Perhitungan Tanggal
Perbedaan yang pertama adalah pada sistem perhitungan tanggal atau sistem penanggalan yang digunakan. Kalender Masehi menggunakan sistem penanggalan yang didasarkan pada peredaran Bumi mengitari Matahari. Sementara kalender Hijriah menggunakan sistem penanggalan yang didasarkan pada peredaran Bulan mengitari Bumi.
2. Jumlah Hari dalam Satu Bulan
Kamu sudah tahu kan setahun berapa hari untuk kalender Masehi dan Hijriyah? Perbedaannya sangat signifikan, bukan? Perbedaannya sekitar 10 hari.
Hal ini disebabkan jumlah hari dalam satu bulan berbeda. Untuk kalender Masehi, menghitung jumlah hari dalam satu bulan itu antara 30 hari sampai 31 hari kecuali bulan Februari yaitu 28 hari.
Sementara itu, untuk tahun Hijriyah, jumlah hari dalam satu bulan antara 29 hari sampai 30 hari. Jadi, sangat bisa dipahami jumlah hari dalam satu tahun berbeda, bukan?
3.Jumlah Hari dalam Setahun
Kemudian bedanya kalender Masehi dengan kalender Hijriah juga terletak pada jumlah hari dalam satu tahun. Jumlah hari dalam satu tahun pada kalender Masehi total ada 365 hari atau 366 hari pada tahun kabisat. Sedangkan jumlah hari dalam satu tahun pada kalender Hijriah ada sebanyak 354-355 hari.
4. Penentuan Awal Tahun
Awal tahun baru dalam kalender Masehi dan kalender Hijriah juga berbeda. Perbedaannya yaitu jika awal tahun pada kalender Masehi bertepatan pada 1 Januari dan akhir tahun bertepatan pada 31 Desember. Sedangkan awal tahun pada kalender Hijriah bertepatan pada tanggal 1 Muharam dan akhir tahun bertepatan pada akhir bulan Zulhijah.
5. Pergantian Hari
Bagi orang Jawa, mereka selalu menentukan pergantian hari ketika masa surub atau terbenamnya matahari terjadi. Jadi, ketika mereka menganggap hari itu sudah berubah ketika malam dimulai, yaitu ketika salat maghrib.
Mengapa? Karena kebanyakan orang Jawa beragama Islam. Mereka secara tidak sengaja menggunakan hijriyah. Pasalnya, di penanggalan hijriyah, pergantian hari terjadi ketika matahari terbenam, yaitu ketika salat maghrib. Sementara itu, untuk kalender Masehi, pergantian hari itu terjadi di malam hari, tepat pada pukul 00.00.
6. Sejarah Penanggalan
Perbedaan kalender Masehi dan Hijriah juga bisa diketahui lebih lanjut melalui sejarahnya masing-masing. Sejarah kalender Masehi didasarkan pada penanggalan kalender Julian dan Gregorian. Sementara sejarah kalender Hijriah atau kalender Islam didasarkan pada momen pertama hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekah ke Madinah. Berikut pemaparannya:
7. Sejarah Kalender Masehi
Menurut situs History, kalender Julian diberlakukan oleh Julius Caesar sejak tahun 45 sebelum masehi (SM). Pada abad ke-8 SM, Numa Pompilius menambahkan dua bulan dalam penanggalan kalender Romawi, yakni Januarius dan Februarius.
Selanjutnya Julius Caesar berkonsultasi dengan ahli astronomi dan matematika untuk menyempurnakan penanggalan Masehi dan menamai bulan pertama kalender Romawi dengan nama Janus. Lalu ditetapkan 1 Januari sebagai hari pertama tahun baru.
Pada tahun 1570-an Paus Gregorius XIII menugaskan astronom Yesuit Christopher Clavius membuat kalender baru untuk menyempurnakan kalender Julian. Kemudian, penetapan 1 Januari sebagai tahun baru pertama kali dilakukan oleh Paus Gregorius XIII pada tahun 1582.
Melalui sejarah panjang hingga pada tahun 1752, Inggris dan Amerika baru menggunakan kalender Masehi sebagai acuan penanggalannya. Lantas banyak negara yang juga mulai menerapkan sistem penanggalan kalender Masehi yang masih dipakai hingga kini.
8. Sejarah Kalender Hijriah
Mengutip situs resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI), sejarah kalender Hijriah diawali ketika Gubernur Abu Musa Al-Asyari mengirimkan surat kepada Khalifah Umar Bin Khattab pada tahun 17 Hijriah. Tujuannya untuk mengungkapkan kebingungannya perihal surat yang tidak memiliki tahun.
Pada masa itu, umat Muslim masih mengadopsi peradaban Arab pra-Islam dalam menggunakan penanggalan sebatas bulan dan tanggal tanpa tahun. Hal itu menyulitkan sang Gubernur saat melakukan pengarsipan dokumen. Atas keresahan ini, muncul gagasan awal untuk menetapkan kalender Islam.
Menindak lanjuti surat dari Abu Musa al-Asy’ari, Khalifah Umar memanggil Ali bin Abi Thalib, Abdurrahman bin Auf RA, Utsman bin Affan, Zubair bin Awwam RA, Sa’ad bin Waqqas, serta Thalhan bin Ubaidillah sebagai tim yang bertugas penyusunan kalender Islam.
Setelah tim disepakati, mulailah pembahasan mengenai penentuan tahun pertama. Hasilnya, usulan peristiwa hijrah Rasulullah dari Mekkah ke Madinah disepakati sebagai penanda awal tahun dalam kalender Islam sebab hijrah merupakan momen transformasi dakwah Islam besar-besaran. Oleh karena itu, kalender Islam disebut dengan kalender Hijriah.
Selanjutnya pembahasan bulan pertama dalam kalender Hijriah. Khalifah Umar memilih bulan Muharram sebagai bulan pertama dalam susunan tahun Hijriah. Pendapat ini didukung Utsman bin Affan. Alasannya meskipun hijrah dilakukan di bulan Rabi’ al-Awwal, akan tetapi permulaan Hijrah dimulai sejak bulan Muharram.
Khalifah Umar mengatakan, wacana hijrah dimulai setelah beberapa sahabat membaiat Nabi, yang dilaksanakan pada penghujung bulan Zulhijah. Adapun bulan yang muncul setelah Zulhijah yaitu bulan Muharram. Oleh sebab itu, Muharram dipilih serta disepakati menjadi bulan pembuka dalam tahun Hijriah.