Kementerian Agama Meniadakan Ibadah Haji Tahun 2020

Berita Islam – Kementrian Agama mengumumkan peniadaan ibadah haji tahun 2020. Penyebabnya, pemerintah mempertimbangkan segala dampak yang ada akibat adanya pandemi virus corona yang kini tengah melanda Indonesia maupun Arab Saudi.

“Pemerintah tidak memberangkatkan haji 2020,” kata Mentri Agama Fachrul Razi ,Selasa (2/6/2020).
Tahun ini Indonesia mendapatkan kuota haji untuk 221.000 orang. Jumlah ini terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Dengan peniadaan ini, artinya ratusan ribu calon jemaah itu gagal berangkat haji pada tahun 2020. Kemenag telah berkomunikasi dengan MUI dan Komisi VIII terkait pembatalan pemberangkatan ibadah haji 2020.
Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus (Himpuh), Baluki Ahmad, mengatakan keputusan dari Menteri Agama merupakan keputusan yang tepat. Karena bagaimanapun mereka harus mempertimbangkan  keselamatan para jamaah.  Keputusan ini juga melegakan. Setidaknya sudah tidak ada lagi keraguan mengenai ada atau tidaknya pelayananan ibadah haji khusus untuk tahun 2020 ini.

“Ibaratnya bisul, kini bisul itu sudah dan melegakan. Bagi kami secara teknis memang sangat kesulitan bila pelayananan kepada jamaah haji khusus tahun ini tetap dilaksanakan. Sebab, ada kendala teknis yang sangat banyak hingga soal mepetnya waktu yang sudah sangat dekat. Jadi, kami bersyukur atas keputusan pembatalan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 oleh menteri agama,” katanya menegaskan.

Berdasarkan data Johns Hopkins University, per Selasa (2/6/2020), jumlah pasien positif corona di Arab Saudi ada sebanyak 87.142 orang. Sementara, jumlah orang yang meninggal akibat corona tercatat ada 525 orang.
Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi menegaskan larangan umrah masih berlaku walau pelonggaran lockdown diterapkan. Penangguhan umrah dilakukan pada akhir Februari lalu setelah kasus virus corona mulai muncul di Arab Saudi.
“Penangguhan ini akan mengalami peninjauan secara berkala sesuai dengan kurva pandemi dan rekomendasi akan dikeluarkan oleh komisi ad-hoc,” ujar Kementerian Haji Arab Saudi, diberitakan media Arab, Gulf News, Kamis (28/5/2020).

Author: pangeranbertopeng