Berita Islam – Dalam Islam, segala kebutuhan jiwa manusia sudah diatur di dalamnya. Termasuk untuk me-refresh pikiran dan hati melalui hiburan ataupun permainan.
Hal itu dikarenakan hiburan merupakan fitrah bagi manusia. Konsep hiburan setiap orang berbeda-beda namun hendaklah sesuai dengan syariat Islam.
Di samping kita aktif beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka berikanlah waktu sesaat untuk melakukan hiburan yang bersifat mubah atau diperbolehkan dalam Islam.
Bagi kaum muslimin, ada beberapa macam permainan dan seni hiburan yang disyariatkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.
Permainan dan seni hiburan ini membuat hati terhibur namun jauh dari hal yang laghwu atau sia-sia.
Dikutip dari buku karya Syaikh Muhammad Yusuf al-Qardhawi berjudul ‘Halal dan Haram dalam Islam’, berikut beberapa macam hiburan yang halal bagi kaum muslimin:
1. LARI

Siti Aisyah mengatakan: “Rasulullah bertanding dengan saya dan saya menang. Kemudian saya berhenti, sehingga ketika badan saya menjadi gemuk, Rasulullah bertanding lagi dengan saya dan ia menang, kemudian ia bersabda: Kemenangan ini untuk kemenangan itu,” (HR. Ahmad dan Abu Daud).
Lari adalah bentuk olahraga sederhana yang melatih perkembangan fisik. Sekaligus ajang mempersiapkan diri agar lebih giat beribadah. Tidak hanya itu, berlari juga mengasah ketangkasan agar kita memiliki stamina kuat untuk beribadah kepada Allah.
2. GULAT

Dalam sebuah riwayat Abu Daud dikatakan bahwa Nabi bergulat dengan Rukanah. Pria bernama lengkap Rukanah bin Abdu Yazid bin Hisyam bin Abdul Muthalib bin Abdu Manaf al-Muthallibi itu memiliki badan kekar dan besar. Ia juga terkenal lincah dalam berkuda.
3. MEMANAH
![]()
Selain sebagai hiburan, memanah juga melatih kepercayaan diri serta jiwa kepemimpinan seseorang. Selain itu, memanah juga bermanfaat melatih emosi dan fisik untuk membidik target agar tepat sasaran.
Suatu hari Rasulullah pernah berjalan-jalan menjumpai sekelompok sahabatnya yang sedang mengadakan pertandingan memanah, maka waktu itu Rasulullah memberi dorongan kepada mereka dengan sabdanya: “Lemparkanlah panahmu itu, saya bersama kamu,” (HR. Bukhari).
Di hadits lain Rasulullah juga bersabda: “Ajarilah anak-anak kalian berkuda, berenang, dan memanah,” (HR. Imam Bukhari dan Imam Muslim).
4. BERMAIN ANGGAR

Permainan anggar bukan sekadar bermain-main saja, tetapi suatu permainan untuk melatih kelincahan tangan.
Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa “Ketika orang-orang Habasyah sedang bermain anggar di hadapan Nabi, tiba-tiba Umar masuk, kemudian mengambil kerikil dan melemparkannya kepada mereka. Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Umar; biarkanlah mereka itu, hai Umar,” (HR. Bukhari dan Muslim).
5. BERKUDA

Berkuda adalah suatu permainan olahraga untuk melatih kekuatan fisik dan kecekatan. Berkuda sangat dianjurkan bagi para pemuda muslim pada masanya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan (Dia telah menciptakan) kuda, bagal dan keledai, agar kamu menungganginya dan (menjadikannya) perhiasan. Dan Allah menciptakan apa yang kamu tidak mengetahuinya,” (QS. An-Nahl: 8).
Rasulullah bersabda: “Lemparkanlah (anak panah) dan tunggangilah (kuda),” (HR. Muslim).
6. BERBURU

Berburu adalah salah satu hiburan yang diperbolehkan dalam Islam. Namun terdapat syarat dan tata-tertib berburu yang harus dipenuhi sesuai syariat Islam.
Yang pertama, ketika ihram haji dan umrah. Sebab dalam keadaan demikian adalah fase damai secara menyeluruh, tidak boleh membunuh dan mengalirkan darah.
Kemudian kedua, saat berada di tanah haram Makkah, sebab tempat ini dijadikan Allah sebagai tempat perdamaian dan keamanan bagi semua makhluk hidup, yang berjalan di darat atau yang terbang di udara, maupun tumbuh-tumbuhan yang ada di tempat itu.