Berita Islam – Zakat merupakan salah satu dari lima rukun Islam. Zakat memainkan peran penting dalam hal keuangan. Umumnya, membayar zakat berarti seorang muslim telah mengeluarkan kekayaan tambahan yang mereka miliki selama setahun. Sebelum seorang muslim menunaikan zakat sebaiknyaa kebutuhan utama mereka berupa makan, tempat tinggal, dan pakaian sudah cukup dan terpenuhi. Dengan begitu maka membayar zakat dapat menjadi berkah. dalam sejarah perkembangan Islam, zakat menjadi sumber penerimaan negara dan berperan sangat penting sebagai sarana syiar agama Islam, pengembangan dunia IPTEK, pembangunan infrastruktur, penyediaan layanan kesejahteraan sosial yang bermanfat bagi sesama.
Sejarah Zakat

Perintah mengenai zakat atau yang semakna dengannya, seperti infaq, shadaqah dan amal shaleh lainnya tertuang pada ayat-ayat AlQuran serta Hadits Nabi Muhammad SAW ,Diantaranya;
Kegiatan sosial terhadap fakir miskin yang meliputi memberi makan, pakalan, perumahan dan kebutuhan kebutuhan pokoknya adalah merupakan reallsasl dari keimananan seseorang [Os, al-Mudatsir).
Selanjutnya dalam Us, al-Dzariyat : 19-20 “Dalam kekayaan mereka tersedia hak peminta-minta dan orang-orang yang hidup berkekurangan“.
Dalam surat al-Fajr, Allah membentak orang-orang Jahlliah yang mengatakan bahwa agama mereka justru untuk mendekatkan diri kepada Tuhan dan berasal dari nenek moyang mereka, Ibrahim menjawab; “Tidak, tetapi Kalian tidak menghormati anak yatim dan tidak saling mendorong memberi makan orang miskin.” (Qs,89:17-18).
Dan hak itu bukan pula merupakan hadiah atau sumbangan karena kemurahan hati mereka, tetapi sudah merupakan hak orang-orang tersebut. Penerima tidak bisa merasa rendah dan pemberi tidak bisa merasa lebih tinggi. (Qs. Al-Ma’arif: 19-25)
Pengertian Zakat

Secara bahasa, zakat memiliki akar kata zakat. Kata ini ditafsir oleh banyak ulama dengan tafsiran yang berbeda-beda, antara lain;
Pertama, pengertian zakat berarti at-thahuru (membersihkan atau mensucikan), demikian juga menurut Abu Hasan Al-Wahidi dan Imam Nawawi. Artinya, orang yang selalu menunaikan zakat karena Allah, bukan dipuji manusia, Allah akan membersihkan dan mensucikan baik hartanya maupun jiwanya. Sebagaimana disinggung, hal ini tegas dijelaskan Allah dalam firmanNya (Qs. 9:103).
Kedua, pengertian zakat bermakna al-Barakatu (berkah). Artinya, orang yang selalu membayar zakat, hartanya akan selalu dilimpahi keberkahan oleh Allah SWT. Ketiga, pengertian zakat bermakna an-Numuw yang artinya tumbuh dan berkembang. Makna ini menegaskan bahwa orang yang selalu menunaikan zakat, hartanya akan selalu terus tumbuh dan berkembang.
Ketiga, pengertian zakat bermakna an-Numuw yang artinya tumbuh dan berkembang. Makna ini menegaskan bahwa orang yang selalu menunaikan zakat, hartanya akan selalu terus tumbuh dan berkembang.
Keempat, pengertian zakat bermakna as-Sholahu (beres atau bagus). orang yang selalu menunaikan zakat, hartanya akan selalu bagus, artinya tidak bermasalah dan terhindar dari masalah.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, zakat adalah sejumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (ashnaj’delapan) menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh syara’.
Macam-macam zakat
Zakat dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu zakat fitrah dan zakat maal. Zakat fitrah disebut juga dengan zakat Nafs (jiwa), yaitu zakat yang wajib dilakukan oleh setiap muslim ketika menjelang Idul Fitri pada bulan suci Ramadan. Sementara itu zakat maal merupakan salah satu dari macam-macam zakat yang dapat dilakukan umat Islam.
Hukum Zakat
Zakat merupakan salah satu rukun Islam, dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tegaknya syariat Islam. Sehingga hukum zakat ialah wajib (fardhu) bagi umat muslim yang memenuhi syarat-syarat tertentu. Menunaikan Zakat tentunya memiliki aturan rinci dan tetap berdasarkan Al-Qur’an dan As Sunnah, sekaligus merupakan amal sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan ummat manusia.
Macam-macam Zakat
a. Zakat Nafs (jiwa), juga disebut zakat fitrah
b. Zakat Maal (harta)
Perbedaan Zakat Mal dan Zakat Fitrah

Zakat Mal (Zakat Harta) mal merupakan bagian dari harta kekayaan seseorang yang wajib dikeluarkan untuk golongan orang-orang tertentu, setelah dipunyai selama jangka waktu tertentu dalam jumlah minimal tertentu. Untuk menunaikan zakat mal, caranya adalah dengan menghitung jumlah penghasilan perbulan kemudian dikali 2,5%.
Zakat Fitrah (Zakat Jiwa) lain dari zakat mal, zakat fitrah Cuma dibayarkan pada bulan suci ramadhan. Golongan orang muslim yang menunaikan zakat fitrah adalah beragama islam, mempunyai harta yang lebih daripada kebutuhan sehari-hari, serta membayarkan pada dua waktu antara bulan suci
Syarat-syarat Wajib Zakat
a. Muslim
b. Aqil
c. Baligh
d. Memiliki harta yang mencapai nishab
Keutamaan dan Tujuan Zakat
Banyak hikmah dan tujuan yang terkandung dengan diwajibkannya zakat. hikmah tersebut tidak hanya kepada mereka yang menunaikan atau yang menerima, tetapi kepada banyak komponen, di antaranya:
- Menyempurnakan Iman
- Menghapus Dosa
- Menghapus Dendam
- Mendekatkan diri pada Allah
- Menenangkan Hati
- Membersihkan Hati dan Diri
- Berbagi kepada sesame
- Menghilangkan sifat egois
- Membangun harmonisasi hubungan antara orang kava dan orang miskin.
- Membersihkan harta.
- Menumbuhkan keberkahan pada harta yang dizakati.
- Membantu pembangunan berbagai sarana untuk sesama .