Beritaislam.id – Disaat demonstrasi 22 Mei telah terjadi tindak pidana kekerasan oleh pihak aparat di Kampung Bali Jakarta. Maka dari itu Amnesty International Indonesia mendesak agar pelaku diadili dan dilakukan pengusutan secara tuntas. Untuk pihak – pihak terkait seperti komnas HAM dan kepolisian juga harus segera bersama-sama untuk melakukan investigasi yang independen dan menyeluruh terhadap segala bentuk potensi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi saat aksi 22 Mei 2019 di Jakarta menurut Amnesty International.
Rentetan aksi kekerasan yang terjadi setelah demonstrasi pada 22 Mei yang diungkapkan Amnesty International diantaranya adalah. Adanya korban tewas sebanyak delapan orang yang beberapa diantaranya disebabkan oleh luka tembak dan penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh aparat dalam menangkap salah seorang warga di Kampung Bali, penyerangan Asrama Brimob di Petamburan, Jakarta Barat. Untuk para pelaku kekerasan yang berasal dari penegak hukum ataupun pihak lainnya yang memicu kerusuhan harus segera diinvestigasi dan dibawa ke ranah hukum untuk diadili. Apalagi dengan kabar dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan terdapat tiga anak tewas pasca aksi 22 mei. Maka dari itulah investigasi mendalam dan menyeluruh untuk mengungkap fakta yang sebenarnya dan segera mengadili para pelaku harus segra dilakukan. Ungkap Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia dalam siaran persnya Pada sabtu (25/05/2019).
Dari pihak polisi juga sudah memberikan pernyataan nya masalah video yang menggambarkan seorang lelaki dipukuli oleh sejumlah polisi ketika peristiwa kerusuhan di Jakarta beberapa waktu yang lalu tersebar di media sosial. Narasi yang beredar menyebut, pria itu tewas dipukuli. Adapun kabar yang beredar menyatakan, peristiwa itu terjadi didekat Masjid Al Huda, kawasan Kampung Bali, Kamis (23/5/2019) pagi.
Dari pihak Polri Brigjen Dedi Prasetyo membenarkan peristiwa tersebut. Namun, Dedi membantah narasi yang menyebut pria tersebut tewas dipukuli. “Pada kenyataannya orang yang dalam video tersebut adalah pelaku perusuh yang sudah kami amankan atas nama A alias Andri Bibir,” kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (25/5/2019). Dedi menjelaskan, Andri bertugas menyuplai pecahan batu kepada para perusuh untuk dilempari ke arah polisi. Ia juga menyiapkan jerigen berisi air untuk mengobati rasa perih akibat gas air mata. “Batu yang disiapkan tersangka Andri Bibir untuk disuplai kepada teman-temannya yang melakukan demo. Demo ini tidak spontan. Artinya, by setting untuk menciptakan kerusuhan,” ujar Dedi. Dedi melanjutkan, peristiwa pemukulan yang viral di media sosial itu terjadi ketika Andri hendak kabur setelah aksinya terpergok petugas.

Baca Juga: Menu Buka Puasa Lemang Khas Pontianak
Saat tersangka Andri Bibir ini melihat anggota langsung mau kabur karena merasa salah. Ketakutan dia, dikepung oleh anggota pengamanan,” kata Dedi. Pihak kepolisian telah menyatakan peristiwa dalam video tersebut sebenarnya adalah penangkapan salah seorang perusuh dilokasi dekat masjid Al Huda oleh Brimob, dan si perusuh masih hidup. Saat ini Andri sudah diamankan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Ia juga sudah berstatus sebagai tersangka. Polri menegaskan narasi dalam video yang viral di media sosial tersebut adalah tidak benar alias hoax.