Alasan Mengapa Tak Boleh Melukis Nabi Muhammad

Berita Islam – Munculnya gambar karikatur Nabi Muhammad SAW di Prancis mengusik banyak umat Islam. Tetapi, Presiden Prancis Emanuel Macron bersikeras mempertahankan karikatur tersebut telah dengan dalih kebebasan berpendapat.

Lalu, apa alasan sebenarnya banyak Umat Islam marah jika ada orang yang membuat gambar wajah atau sosok Nabi Muhammad SAW?

Mengapa tidak boleh menggambar Nabi Muhammad SAW?

Berikut ini adalah penjelasan dari Ustaz Ahmad Sarwat, Direktur Rumah Fiqih Indonesia, di salah satu diskusi daring.

Alasannya adalah melukis atau menggambar Nabi Muhammad SAW disebutnya telah melewatkan satu masalah penting tentang kedudukan nabi.

Muhammad disebut sebagai utusan Allah SWT tidak hanya sebagai pembawa wahyu, tapi juga seluruh seluruh penampilan, gerak-geriknya akan menjadi sumber hukum dalam syariat islam.

“Semua yang beliau katakan, semua yang beliau lakukan, bahkan segala penampilan dan gerak-gerik beliau. Semuanya tidak bisa dilepaskan dari kenyataan bahwa beliau adalah sosok resmi utusan Allah SWT. Maka penampilan beliau dalam ekspresi wajah, senyum, marah, tertawa, bahkan cara beliau berpakaian, menyisir rambut, merapikan jenggot dan kumis serta hal-hal kecil lainnya, tidak bisa dilepaskan dari sumber hukum dalam syariah Islam,” jelasnya.

Nabi Muhammad sendiri adalah salah satu sumber hukum ini, dimana harus diinformasikan dengan valid dan otentik.

“Tidak boleh hanya semata didasarkan pada khayal, ilusi, imajinasi serta perkiraan subjektif dari orang yang tidak pernah bertemu langsung dengan beliau,” katanya.

“Dalam menjadi validitas syariah, apapun perkataan yang dianggap sebagai perkataan Rasulullah SAW, pasti akan kita tolak mentah-mentah kalau tidak ada jalur periwayatannya yang sahih dan valid. Dan apapun perbuatan yang dianggap sebagai perbuatan beliau SAW, juga akan kita buang ke tong sampah, selama tidak ada jalur periwayatan secara resmi dan memenuhi standar baku dan prosedur yang benar,” jelasnya.

Karena alasan tersebutlah, penggambaran sosok nabi juga tidak boleh atas dasar khayalan atau menerka-nerka. Gambar atau lukisan ini akan diartikan sebagai hadist palsu yang harus dijauhi.

“Haram hukumnya kita mengatakan bahwa gambar itu adalah gambar Nabi Muhammad SAW. Karena sama saja kita membuat dan menyebarkan hadits palsu kepada orang-orang. Padahal ada ancaman berat tentang orang-orang yang menyebarkan hadits palsu.”

Nabi Muhammad bersabda:

مَنْ حَدَّثَ عَنِّى بِحَدِيثٍ يُرَى أَنَّهُ كَذِبٌ فَهُوَ أَحَدُ الْكَاذِبِينَ

Artinya: “Siapa meriwayatkan suatu hadits dariku dan dia tahu bahwa itu adalah dusta, maka dia adalah salah satu dari para pendusta.” (HR. Muslim)

Lalu, bagaimana jika ada lukisan nabi karya para sahabat?

Ia menjelaskan, jika memang ada lukisan nabi yang diambil dari karya para sahabat tentunya bisa dipertanyakan tentang kualitas kemampuan lukisan sahabat hingga seberapa otentik lukisan tersebut setelah ribuan tahun.

“Pertama, seberapa ahli sahabat itu dalam melukis wajah orang? Jangan-jangan lukisannya malah tidak mirip dan berbeda dari aslinya. Sampai disitu saja masalah lukis melukis wajah beliau SAW sudah jadi masalah,” ungkapnya.

“Kedua, anggaplah ada sahabat yang berprofesi sebagai pelukis ulung dimana lukisannya amat mirip dengan aslinya, tetap saja masih ada masalah. Masalahnya adalah siapa yang bisa menjamin lukisan itu terjaga keasliannya hingga 15 abad ini?,” tambahnya.

Namun, hingga kini juga belum ada riwayat tentang sahabat nabi yang berhasil melukis sosok Rasulullah dengan gambar yang sama persis.

Sampai saat ini pun tidak pernah ada kasus dimana ada lukisan manusia yang diklaim sebagai wajah Rasulullah SAW sepanjang sejarah umat Islam.

“Kesimpulannya, para ulama telah ijma’ tentang haramnya melukis wajah Rasulullah SAW, apapun alasannya, bahkan meskipun barangkali tujuannya mulia. Dan bab pelarangannya bukan semata karena penghinaan, melainkan karena kepalsuan dan tidak adanya jaminan validitasnya,” jelasnya.

Author: pangeranbertopeng