Hukum dan Syarat Halal Semir Rambut dalam Islam

Berita Islam – Dalam kehidupan sehari-hari, penampilan kerap jadi hal yang mendapat perhatian khusus, tak terkecuali dalam ajaran Islam. Islam sendiri memuliakan kebersihan dan kerapian sebagai bagian dari iman.

Maka, tak heran jika urusan merawat rambut, menjaga tubuh tetap bersih, hingga tampil rapi pun menjadi bagian dari ibadah. Umat Islam perlu mengetahui hukum suatu perbuatan yang akan dilakukan. Hukum tersebut telah diatur dalam Alquran dan hadis sebagai rujukan umat muslim untuk melihat boleh atau tidaknya suatu perbuatan dikerjakan.

Lantas, bagaimana hukum mewarnai rambut dalam Islam?

Hukum Menyemir Rambut

Sekilas mungkin terdengar sepele, tapi hukum menyemir rambut ternyata punya rincian tersendiri dalam fiqh Islam. Mayoritas ulama sepakat bahwa mewarnai rambut hukumnya boleh (mubah), baik untuk pria maupun wanita.

Namun, ada satu catatan penting yang perlu diingat, yaitu hindari warna hitam untuk menutupi uban. Hal ini berlandaskan pada sabda Nabi SAW:

“Ubahlah uban ini, tetapi hindarilah warna hitam.” (HR Muslim)

Hadis ini menjadi dasar kuat bagi ulama dari mazhab Syafi’i dan lainnya dalam mengharamkan pemakaian warna hitam untuk menutupi uban secara umum.

Adapun warna selain hitam, seperti kuning, merah, atau coklat, tetap diperbolehkan dan bahkan dianjurkan dalam beberapa konteks.

Syarat Halal Mewarnai Rambut Menurut Islam

Apakah lo berencana mewarnai rambut? Ada beberapa syarat dan ketentuan yang perlu lo perhatikan agar nggak keluar dari koridor syariat.

1. Hindari Warna Hitam Pekat

Seperti disebutkan sebelumnya, Rasulullah saw. Melarang penggunaan pewarna hitam untuk rambut. Alternatif warna rambut halal yang bisa lo coba adalah coklat, hitam kebiruan, merah, atau warna apa saja.

2. Tetapkan Tujuan yang Tepat

Niat, meskipun dalam hati, bisa terhitung sebagai amal kebaikan maupun dosa yang wajib lo pertanggungjawabkan di akhirat nanti. Hal serupa juga berlaku untuk tujuan atau niat lo mewarnai rambut.

Sebaiknya lo tidak mewarnai rambut untuk menipu atau menyerupai kaum non-Muslim. Islam melarang tasyabbuh atau meniru ciri khas agama atau budaya lain.

Oleh karena itu, pastikan perubahan warna rambut lo bukan untuk meniru identitas atau menipu usia, status, dan semacamnya. Dengan begitu, lo bisa mempertahankan gaya rambut stylish tapi sejalan dengan nilai-nilai Islam.

3. Bahan yang Halal

Pewarna rambut tidak boleh mengandung anjis atau bahan haram. Hal tersebut dapat menghalangi air mencapai rambut saat berwudu. Bahan yang bisa lo pertimbangkan adalah henna, karena sifatnya yang halal dan tidak menghalangi air.

Author: pangeranbertopeng