Berita Islam – Pada hari Senin (25/4/2022), Lembaga Council on American-Islamic Relations (CAIR) merilis sebuah laporan yang berjudul “Still Suspect: The Impact of Structural Islamophobia”. Laporan yang dibuat oleh CAIR sendiri menuliskan tentang angka diskriminasi terhadap kaum Muslim di Amerika Serikat yang meningkat sebanyak 9% di tahun 2021 dibandingkan tahun 2020.
Dalam laporan CAIR, di tahun 2021 mereka menerima sebanyak 6.720 pengaduan secara nasional. Dari 6.720 pengaduan, 2.823 diantaranya merupakan pengaduan soal imigrasi dan perjalanan, 745 pengaduan dari bentuk diskriminasi di tempat kerja, 553 pengaduan dari umat muslim yang mendapatkan penolakan akomodasi publik, 679 pengaduan dari penegakan hukum dan pemerintah, 308 pengaduan dari insiden kebencian, 278 pengaduan dari hak penahanan, 177 pengaduan dari insiden sekolah, dan sisanya yakni 1.100 merupakan pengaduan umum.
“Ini merupakan jumlah kasus tertinggi yang dilaporkan ke CAIR dalam 27 tahun. Tonggak sejarah ini mengkhawatirkan,” kata Direktur Eksekutif CAIR Nihad Awad dalalm konferensi pers, dikutip dari Republika (26/4).

Selain itu, dalam laporan yang dirilis oleh CAIR juga memperlihatkan adanya peningkatan sebanyak 55% di tahun 2021 dalam bidang penegakan hukum dan pemerintahan. Insiden kebencian dan bias yang terjadi terhadap umat muslim di Amerika Serikat juga tercatat meningkat sebanyak 28%, dengan insiden-insiden tersebut seperti contohnya yakni pemaksaan melepas hijab, vandalisme, serangan fisik, dan juga pelecehan.
Nihad Awad selaku Direktur Eksekutif CAIR mengungkapkan bahwa Islamofobia di AS bersifat struktural dan sudah mendalam ke masyarakat AS. Kendati demikian, Awad percaya bahwa pemerintah AS sebagai pemangku kebijakan dapat memberikan dan menjadi bagian dari solusi untuk menekan kasus Islamofobia di Amerika Serikat.
“Islamofobia telah menjadi arus utama di Amerika. Ia masuk ke lembaga pemerintah dan ruang publik melalui undang-undang, kebijakan, retorika politik, dan manifestasi lainnya,” ucap Awad.
“Kami mendesak Kongres hari ini mengadopsi undang-undang yang membuat pendanaan federal untuk lembaga penegak hukum lokal bergantung pada lembaga-lembaga yang mendokumentasikan dan melaporkan kejahatan rasial ke database nasional FBI. Ini akan menawarkan insentif bagi penegak hukum lokal untuk menganggap serius ancaman Islamofobia,” ujar Awad.