Jutaan Muslim Di India Terancam!

Beritaislam.id – Lebih dari 4 juta orang di India, sebagian besar Muslim, berisiko dinyatakan sebagai migran asing ketika pemerintah mendorong agenda nasionalis Hindu garis keras yang telah menantang tradisi pluralis negara itu dan bertujuan untuk mendefinisikan kembali apa artinya menjadi India.

Perburuan migran sedang berlangsung di Assam, sebuah negara berkembang di dekat perbatasan dengan Myanmar dan Bangladesh.

Banyak orang yang kewarganegaraannya sekarang diperiksa lahir di India dan telah menikmati semua hak warga negara, seperti memberikan suara dalam pemilihan.

Otoritas negara dengan cepat memperluas pengadilan asing dan berencana membangun kamp-kamp penahanan baru yang besar.

Ratusan orang telah ditangkap karena dicurigai sebagai migran asing – termasuk seorang veteran Muslim dari tentara India.

Aktivis dan pengacara setempat mengatakan bahwa rasa sakit karena ditinggalkan dari daftar awal warga dan kemungkinan dijebloskan ke penjara telah membuat lusinan orang bunuh diri.

Namun partai yang memerintah perdana menteri Narendra Modi tidak mundur.

Alih-alih, mereka bersumpah untuk membawa kampanye ini untuk memaksa orang untuk membuktikan bahwa mereka adalah warga negara di bagian lain India. Dimana itu merupakan bagian dari program nasionalis Hindu yang berjangkauan luas yang dipicu oleh kemenangan pemilihan kembali Mr Modi yang meluas pada bulan Mei dan popularitasnya yang luar biasa.

Anggota minoritas Muslim India semakin ketakutan dari hari ke hari.

Dokumentasi kewarganegaraan Assam yang dengan cemas menyaksikan – suatu gerakan yang dimulai bertahun-tahun yang lalu dan dijadwalkan selesai 31 Agustus – bertepatan dengan kemunduran lain bagi umat Islam.

Kurang dari dua minggu lalu, Mr Modi secara sepihak memusnahkan kenegaraan satu-satunya negara mayoritas Muslim di India, Jammu dan Kashmir, menghapus otonomi khusus dan mengubahnya menjadi wilayah federal tanpa berkonsultasi dengan para pemimpin lokal – banyak dari mereka telah ditangkap .

33 juta penduduk Assam harus membuktikan, dengan bukti dokumenter, bahwa mereka atau leluhur mereka adalah warga negara India sebelum awal 1971, ketika Bangladesh didirikan setelah memisahkan diri dari Pakistan.

Itu tidak mudah. Banyak keluarga berlomba untuk mendapatkan akta properti berusia puluhan tahun atau mencabut akta kelahiran dengan nama leluhur.

Author: sarasvati