Berita Islam – Berdiri menghadap ke kiblat dalam sholat termasuk bagian dari rukun sholat bagi yang mampu. Jika tidak mampu, dibolehkan dalam syariat untuk sholat dengan duduk ataupun berbaring. Dalam fiqih shalat, tata cara berdiri diatur dengan jelas berdasarkan hadits-hadits sahih dan pandangan ulama untuk memastikan kesempurnaan ibadah.
Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah SAW: “Shalatlah dengan berdiri. Jika tidak mampu, maka shalatlah dengan duduk. Jika tidak mampu juga, maka shalatlah dengan berbaring.” (HR. Bukhari, no. 1117). Hadits ini menegaskan bahwa berdiri merupakan syarat sahnya shalat fardhu, kecuali bagi orang yang memiliki uzur seperti sakit atau lemah. Selain itu, posisi berdiri dalam shalat melambangkan ketundukan seorang hamba kepada Allah SWT, sekaligus penghormatan kepada kebesaran-Nya.
Namun, inti dari tata cara berdiri adalah menunjukkan kesopanan, kekhusyukan, dan penghormatan kepada Allah SWT. Dengan memahami dan melaksanakan rukun berdiri ini, seorang Muslim dapat melaksanakan shalat dengan lebih sempurna sesuai tuntunan Rasulullah SAW.
Tata Cara Berdiri dalam Shalat
-
Menghadap Kiblat dengan Tubuh Tegak
Saat berdiri, tubuh harus tegak lurus menghadap kiblat, dengan kepala sejajar dengan tubuh. Berdasarkan hadits:“Rasulullah SAW berdiri dalam shalatnya dengan tegak dan lurus.” (HR. Bukhari, no. 724). Kemudian ulama sepakat bahwa posisi berdiri harus menunjukkan ketundukan dan penghormatan kepada Allah.
-
Meletakkan Tangan di Dada atau Perut
Selanjutnya, Rasulullah SAW bersabda: “Kami diperintahkan untuk meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri saat berdiri dalam shalat.” (HR. Bukhari, no. 740). Dalam praktiknya, ulama berbeda pendapat tentang posisi tangan:
-
- Mazhab Syafi’i dan Hanbali menganjurkan meletakkan tangan di atas dada.
- Mazhab Hanafi menganjurkan meletakkannya di bawah pusar.
- Mazhab Maliki memperbolehkan tangan diletakkan di samping tubuh dalam kondisi tertentu.
-
Memandang Tempat Sujud
Rasulullah SAW bersabda:“Hendaklah seseorang yang shalat memandang ke tempat sujudnya.” (HR. Baihaqi, no. 355). Oleh karena itu pandangan mata diarahkan ke tempat sujud untuk membantu kekhusyukan dan menghindari gangguan konsentrasi.
-
Kaki Dibuka Selebar Bahu
Dalam shalat, kaki tidak boleh terlalu rapat atau terlalu lebar. Berdasarkan hadits:
“Ketika Rasulullah SAW berdiri untuk shalat, beliau menegakkan tubuhnya dan membuka kedua kakinya dengan wajar.” (HR. Abu Dawud, no. 733).
-
Tidak Boleh Bersandar tanpa Uzur
Ulama sepakat bahwa bersandar saat berdiri tanpa uzur adalah makruh karena mengurangi kekhusyukan. Berdasarkan hadits:“Rasulullah SAW berdiri dalam shalatnya dengan penuh kekhusyukan tanpa bersandar.” (HR. Abu Dawud, no. 734).
Setelah tata cara berdirinya sudah siap, sebelum memulai sholat maka membaca niat sholat. Niat menjadi salah satu rukun sholat yang harus dikerjakan, jika tidak maka sholatnya tidak sah. Dalam niat harus ditentukan jenis-jenis sholat yang ingin dikerjakan.
Misalnya sholat wajib atau sunnah, makmum atau imam. Tempat niat di dalam hati, tanpa ada khilafiyah di kalangan ulama. Dalam Madzhab Syafii, diperbolehkan melafadzkan niat bagi orang yang mempunyai penyakit waswas dalam dirinya.
Setelah mengucapkan niat, barulah kemudian melakukan takbiratul ihram. Yakni ucapan Allahu Akbar sambil mengangkat kedua tangan dan telapak tangan sejajar daun telinga atau pundak.
Adapun postur tubuh berdiri tengak dalam melakukan takbiratul ihram adalah berdiri tegak, mengangkat kedua tangan sejajar telinga, lalu melipatnya di depan perut atau dada bagian bawah. Melakukan gerakan takbitul ihram diiringi dengan membaca Allahu Akbar.