Berita Islam – Mengapa kita dilarang untuk menyakiti binatang? Dari abdullah Ibnu Umar radhiyallahu ‘ anhu: Bahwa rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “ Seorang wanita disiksa disebabkan mengurung seekor kucing hingga mati kelaparan lalu wanita tersebut masuk neraka. “ (HR.Bukhari)
Kemudian, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda : “ Tidaklah sampai berita kepada kalian bahwa aku melaknat orang yang memberi tanda (yang menyakitkan) pada wajah binatang ternak atau memukul binatang ternak itu pada wajahnya ?! (H.R Abu Dawud. Dinyatakan Shahih sesuai syariat Muslim oleh Syaikh al- Albani).
Hukum dalam Agama Islam
Jika kita lihat dari hadits diatas bahwasanya ajaran agama islam adalah ajaran yang penuh dengan kasih sayang yang dimana bagi setiap muslim dilarang menyiksa makhluk hidup lainnya yang juga termasuk hewan dan tumbuhan.
Penyiksaan hewan pastinya dianggap sebagai tindakan yang keji dan dilarang. Menyiksa atau menyakiti hewan secara tidak perlu bertentangan dengan prinsip keadilan dan kasih sayang yang diajarkan dalam Agama Islam.
Selain itu, umat Islam dianjurkan untuk memberi makan dan memelihara hewan yang mereka miliki dengan baik. Bahkan, dijelaskan bahwa ada beberapa hal yang patut dilakukan bagi orang-orang yang berniat memelihara hewan.
Selanjutnya penjelasan ini bisa ditemukan di kitab buatan Izzuddin bin Abdissalam berjudul Qawaidul Ahkam fi Mashalihil Anam. Singkatnya, hewan-hewan memiliki hak untuk:
- Merawat hewan yang sakit
- Tidak membebani dengan pekerjaan yang tidak sanggup dilakukan
- Diletakkan bersama dengan hewan lain yang bisa melukainya
- Disembelih dengan cara terbaik
- Diizinkan untuk kawin
- Tidak membuang hasil buruan
- Tidak boleh disakiti
Dilaknat Nabi Muhammad SAW
Rasulullah SAW merupakan sosok yang cinta hewan. Dalam beberapa hadits, beliau menganjurkan umatnya untuk senantiasa menyayangi hewan dan bahkan melaknat mereka yang menyakiti mereka. Berikut hadits yang dimaksud:
Hadits Abu Daud No. 2185
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِبَعِيرٍ قَدْ لَحِقَ ظَهْرُهُ بِبَطْنِهِ فَقَالَ اتَّقُوا اللَّهَ فِي هَذِهِ الْبَهَائِمِ الْمُعْجَمَةِ فَارْكَبُوهَا صَالِحَةً وَكُلُوهَا صَالِحَةً
Artinya: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah melewati seekor unta punggungnya telah menempel dengan perutnya. Kemudian beliau berkata: “Bertakwalah kepada Allah dalam merawat binatang-binatang ternak yang tidak bisa berbicara ini, dan tunggangilah dengan dalam keadaan layak, dan makanlah dalam keadaan layak!”
Hadits Muslim No. 3620
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُقْتَلَ شَيْءٌ مِنْ الدَّوَابِّ صَبْرًا
Artinya: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang menjadikan binatang bernyawa sebagai sasaran (menembak).”