Berita Islam – Belakangan ini kasus pembunuhan sedang sering terjadi di Indonesia. Pembunuh atau tindakan membunuh sangat dilarang oleh Islam. Ini adalah kejahatan profil tinggi, terutama jika membunuh itu dilakukan dengan sengaja.
Hal ini tentu sangat bertentangan dengan ajaran Islam. Karena pada dasarnya, Islam mengajarkan nilai-nilai kehidupan, belas kasih, dan hormat terhadap sesama manusia.
Membunuh Dalam Islam
Dalam Alquran telah ditegaskan bahwa menghilangkan satu nyawa pada hakikatnya sama dengan membunuh seluruh umat manusia. Allah SWT berfirman:
مِنْ اَجْلِ ذٰلِكَ ۛ كَتَبْنَا عَلٰى بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ اَنَّهٗ مَنْ قَتَلَ نَفْسًاۢ بِغَيْرِ نَفْسٍ اَوْ فَسَادٍ فِى الْاَرْضِ فَكَاَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيْعًاۗ وَمَنْ اَحْيَاهَا فَكَاَنَّمَآ اَحْيَا النَّاسَ جَمِيْعًا ۗوَلَقَدْ جَاۤءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِالْبَيِّنٰتِ ثُمَّ اِنَّ كَثِيْرًا مِّنْهُمْ بَعْدَ ذٰلِكَ فِى الْاَرْضِ لَمُسْرِفُوْنَ
Artinya: “Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barangsiapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia. Sesungguhnya Rasul Kami telah datang kepada mereka dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas. Tetapi kemudian banyak di antara mereka setelah itu melampaui batas di bumi” (QS Al Maidah ayat 32).
Membunuh satu manusia dianggap membunuh semua manusia. Karena setiap manusia pasti memiliki keluarga, anak dan cucu, dan dia adalah anggota masyarakat. Membunuh seseorang secara tidak langsung sudah menyakiti keluarganya, anak-anak, dan orang-orang di sekitar Anda. Oleh karena itu, Islam menempatkan pembunuhan sebagai dosa terbesar kedua setelah syirik. Dan kelak suatu saat pelaku membunuh akan mendapatkan balasan berupa neraka jahannam
Tentu saja, aturan ini tidak hanya saja untuk umat Islam, dan bukan berarti non-Muslim berhak atas darahnya, karena misi rahmat yang dibawa Islam bukan hanya untuk umat Islam, tetapi untuk seluruh alam semesta.
Hukuman Membunuh Dalam Islam
Larangan membunuh adalah prinsip inti dalam ajaran Islam, dan penting bagi umat Islam untuk menghormati nilai-nilai ini dalam kehidupan sehari-hari. Islam melarang membunuh karena sudah ditegaskan dalam berbagai ayat Alquran dan hadits Nabi Muhammad SAW, serta diakui oleh mayoritas ulama Islam.
Sangat besar dosa seseorang yang membunuh, apalagi jika membunuh mukmin lainnya dengan sengaja. Dalam Alquran Allah SWT berfirman:
وَمَنْ يَّقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَاۤؤُهٗ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيْهَا وَغَضِبَ اللّٰهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهٗ وَاَعَدَّ لَهٗ عَذَابًا عَظِيْمًا
Artinya: “Siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, balasannya adalah (neraka) Jahanam. Dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, melaknatnya, dan menyediakan baginya azab yang sangat besar.” (QS An Nisa’ ayat 93).
Menurut ayat ini, hukuman yang akan diterapkan untuknya ialah azab neraka yang kekal di dalamnya dan kemurkaan serta laknat Allah. Neraka Jahanam merupakan azab yang paling berat. Kekekalan seseorang dalam neraka menunjukkan bahwa Allah tidak menerima tobatnya. Sedang laknat Allah berarti dijauhkan dari rahmat-Nya selama-lamanya.
Dalam hukum Islam, tindak pembunuhan adalah satu di antara beberapa dosa besar yang konsekuensinya sangat berat di hadapan Allah SWT. Salah satu alasan haram membunuh Muslim karena akan melahirkan dendam dari pihak keluarga atau kelompoknya.
Membunuh yang diperbolehkan
Dalam kondisi tertentu, pembunuhan tetap diperbolehkan dengan syarat dan ketentuan tertentu. Ada dua kondisi yang memungkinkan mengambil nyawa manusia, yaitumembunuh dalam perang dan membunuh dalam hukuman. Membunuh dalam dua syarat ini diperbolehkan asalkan tidak berlebihan.
Perang yang dimaksud disini adalah perang yang terjadi untuk melindungi agama, negara, dan harga diri. Perang dapat terjadi ketika keberadaan satu komunitas terancam oleh yang lain dan tidak ada cara lain untuk mengalahkannya selain perang. Selama bisa diselesaikan dengan cara lain, perang tidak bisa dilakukan. Oleh karena itu, jika merujuk pada sejarah Islam, perang adalah pilihan terakhir dan biasanya terjadi ketika umat Islam diserang dan dikhianati untuk pertama kalinya oleh musuh.
Namun perlu ditekankan, pembunuhan diperbolehkan ketika kedua belah pihak telah sepakat untuk berperang. Jika salah satu dari mereka sudah menyerah, lawan tidak boleh menyerang. Dan juga harus dicatat bahwa hanya membunuh pasukan yang diperbolehkan. Sedangkan anak, istri dan keluarganya yang tidak ikut perang tidak bisa dibunuh.