Berita Islam – Dalam menjalankan ibadah puasa, kamu mungkin pernah mendengar istilah fidyah atau fidyah puasa. Istilah ini berkaitan dengan umat Muslim yang tidak dapat melaksanakan ibadah puasa dikarenakan hal tertentu, sehingga mereka perlu membayar fidyah sesuai aturan dalam Al-Quran.
Fidyah puasa merupakan ibadah berupa pemberian bahan makanan pokok atau uang dikarenakan seorang muslim menggantikan kewajiban berpuasa di bulan Ramadan. Dalam bahasa Arab, fidyah berasal dari kata Fadaa, yang berarti mengganti atau menebus. Dalam Islam, fidyah berarti sejumlah harta benda yang diperuntukkan bagi kaum fakir miskin sebagai ganti dari ibadah puasa yang ditinggalkan.
Ibadah ini menjadi pilihan pengganti untuk orang yang meninggalkan puasa wajib di bulan Ramadan dengan kriteria tertentu. Sebenarnya, seperti apa aturan mengenai fidyah dalam agama Islam? Simak penjelasannya berikut ini, yuk!
Hukum Fidyah
Hukum fidyah untuk umat Muslim yang memiliki hutang puasa Ramadhan karena alasan ketidakmampuan tertentu adalah wajib. Hal ini tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 184:
اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَۗ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗۗ وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ ١٨٤
Artinya:
“(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”
Tata Cara Membayar Fidyah Puasa
-
Hitung jumlah puasa yang ditinggalkan
Seorang muslim perlu menghitung jumlah hari puasa yang ditinggalkan untuk diakumulasi dengan fidyah. Keseluruhan hari puasa yang ditinggalkan itulah yang nantinya akan dibayarkan dengan fidyah.
-
Dibayar sebelum bulan Ramadhan
Membayar fidyah sebelum Ramadhan adalah apabila seseorang merasa bahwa saat bulan Ramadhan tiba, mereka tidak akan mampu menjalankan ibadah puasa. Maka itu, jauh sebelum memasuki bulan Ramadan, mereka sudah membayarkan fidyah.
Dalam situasi ini, menurut pandangan mazhab Hanafi dianggap diterima. Sebagai contoh, bagi seseorang yang sudah lanjut usia, dia dapat membayar fidyah sebelum bulan Ramadhan tiba, ketika dia tidak mampu berpuasa. Hal yang sama berlaku untuk orang sakit, wanita hamil, dan lainnya.
-
Dibayar saat bulan Ramadhan
Berbeda dengan mazhab Hanafi yang berpendapat untuk membayar fidyah sebelum bulan Ramadan tiba, mazhab Syafi i memiliki pandangan yang lain. Menurut mazhab Syafi i, aturan yang berlaku adalah membayar fidyah harus dilakukan pada bulan Ramadan.
-
Niat menunaikan fidyah
Sebelum umat muslim melakukan pembayaran fidyah, harus diawali dengan membaca niat fidyah. Niat ini harus murni dilandaskan pada keinginan untuk melaksanakan kewajiban agama.
Berikut Kriteria orang yang wajib membayar fidyah:
-
- Wanita hamil atau menyusui yang jika berpuasa takut membahayakan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter)
- Orang yang sudah tua dan tidak mampu untuk berpuasa
- Orang yang memiliki penyakit akut dan sulit untuk disembuhkan