Makanan yang Dilarang Dalam Islam

Berita Islam –  Hukum Haram dan Halal di kenal oleh umat muslim sebelum mengkonsumsi tiap makanan atau minuman yang berasal dari aneka bahan. Makanan dan minuman yang dinilai halal sesuai ketentuan syariat yang wajib dikonsumsi oleh umat musllim.

Seperti tertulis dalam Al Quran surat Al-Maidah ayat 88

وَكُلُوا۟ مِمَّا رَزَقَكُمُ ٱللَّهُ حَلَٰلًا طَيِّبًا ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ٱلَّذِىٓ أَنتُم بِهِۦ مُؤْمِنُونَ

Artinya: “Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.”

Berikut makanan dan minuman yang dilarang dalam Islam beserta dalilnya:

1. Bangkai dan babi

Bangkai dan babi sebetulnya hanya beberapa yang disebut dalam Al Quran surat Al-Maidah ayat 3. Status darah dan hewan yang disembelih tidak dengan nama Allah SWT juga disebutkan dalam ayat ini.

2. Hewan yang mati dengan tidak disebut nama Allah SWT

Selain dalam Al Quran surat Al-Maidah ayat 3, ketentuan haram makan hewan mati tidak dengan disebut nama Allah SWT juga ada dalam Al-An’am ayat 121.

3. Hewan yang makan kotoran

Status mengkonsumsi hewan yang makan kotoran (jallalah) dijelaskan dalam hadist yang diceritakan Ibnu Umar. Muslim disarankan tidak makan daging atau susu yang dihasikan hewan jallalah.

4. Darah yang mengalir

Ketentuan terkait mengkonsumsi darah yang mengalir bisa dilihat dalam Al Quran surat Al-an’am ayat 145. Aturan ini bisa menjadi panduan para muslim dalam memilih makanan dan minuman yang halal atau haram

5. Khamr

Tiap muslim dilarang mengkonsumsi semua minuman yang memabukkan atau khamr, seusai dengan hadist yang diceritakan Ibnu Umar.

6. Hewan yang bertaring

Ketentuan tidak makan hewan yang bertaring terdapat dalam hadist yang diceritakan Abu Hurrairah. Muslim sudah selayaknya menaati anjuran ini.

7. Burung yang berkuku tajam

Sebagai hewan jenis unggas, burung sebetulnya halal dikomsumsi para muslim. Namun ketentuan yang berbeda diterapkan pada burung yang berkuku tajam, sesuai dalam hadist yang diceritakan Ibnu Abbas hukumnya menjadi haram.

Author: pangeranbertopeng