Inilah Alasan Kenapa Minuman Keras Diharamkan di Islam

Berita Islam – Sebagai umat muslim, kita diajarkan bahwa ada beberapa hal yang termasuk haram dan halal. Salah satu hal yang diharamkan dalam Islam adalah minuman keras/minuman beralkohol. Kita sebagai umat muslim diharamkan untuk mengkonsumsi minuman keras karena minuman keras memiliki mudharat yang jauh lebih besar dibandingkan dengan manfaatnya. Selain itu, minum minuman keras juga tidak baik dikonsumsi bagi kesehatan. Oleh sebab itu, jenis minuman ini diharamkan/dilarang dalam islam.

 

  • Mengkonsumsi Minuman Keras Termasuk Kedalam Perbuatan Berdosa

Dalam Al-Quran sendiri tercatat mengenai larangan untuk umat muslim agar tidak mengkonsumsi minuman keras. Dalam QS. Al-Baqarah ayat 219 berbunyi:

 

۞ يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ

Yas`alụnaka ‘anil-khamri wal-maisir, qul fīhimā iṡmung kabīruw wa manafi’u lin-nāsi wa iṡmuhumā akbaru min-naf’ihimā, wa yas`alụnaka māżā yunfiqụn, qulil-‘afw, każālika yubayyinullāhu lakumul-āyāti la’allakum tatafakkarụn

artinya:

“Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya”. Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: “Yang lebih dari keperluan”. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir.”

Dari QS. Al-Baqarah ayat 219,  dijelaskan kalau meminum khamr (minuman keras) adalah dosa besar.
  • Mengkonsumsi Minuman Keras Membuat Kita Tidak Bisa Menunaikan Ibadah Sholat

Selain itu, jika kita meminum minuman keras maka kita tidak bisa menunaikan ibadah sholat. Hal ini tercatat dalam Al-Quran, Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nisa ayat 43 yang berbunyi :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا

artinya:

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu salat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.”

  • Mengkonsumsi Minuman Keras Termasuk Dalam Perbuatan Setan

 

 

Selain menjadi dosa besar dan sholat kita tidak diterima, meminum minuman keras juga termasuk dalam perbuatan setan. Hal ini tercatat dalam Al-Quran, Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Maidah ayat 90 yakni:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

artinya:

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”

Mengkonsumsi minuman keras juga membuat kita dikutuk oleh Allah SWT. Dalam suatu hadits di Al-Quran disebutkan bahwa Allah SWT mengutuk peminum khamr dan penjualnya. Hadits tersebut berbunyi: 

 “Allah melaknat (mengutuk) khamar, peminumnya, penyajinya, pedagangnya, pembelinya, pemeras bahannya, penahan atau penyimpannya, pembawanya, dan penerimanya.” (HR Abu Daud dan Ibnu Majah dari Ibnu Umar).

Selain itu, ada banyak lagi mudharat dari mengkonsumsi minuman keras. Beberapa mudharat yang kemudian menjadi alasan kenapa minuman keras diharamkan adalah sebagai berikut:
  1. Menyebabkan kecanduan
  2. Merusak kesehatan
  3. Merusak akhlak
  4. Membuat kita tidak produktif
  5. Menghilangkan kesadaran

Itulah alasan mengapa minuman keras diharamkan dalam Islam. Semoga kita sebagai umat muslim selalu dijauhkan dari perbuatan-perbuatan dosa yang menjauhkan kita dari Allah SWT.

Author: pangeranbertopeng