Bolehkah Umat Muslim Mengecat Rambut Berwarna Hitam? Inilah Jawabannya!

Berita Islam – Saat ini, mewarnai rambut dengan berbagai macam warna menjadi tren di kalangan masyarakat. Banyak orang mewarna rambut warna warni dengan tujuan untuk mempercantik diri dan juga agar terlihat lebih modern dan bergaya. Namun, adakalanya kita membutuhkan kembali rambut asli kita yang mayoritas berwarna hitam kecoklatan. Lalu sebenarnya, bagaimana hukum mewarnai rambut dalam Islam? Apakah diperbolehkan atau tidak?

 

Hukum mewarnai rambut dalam Islam

Akibat munculnya banyak pertanyaan terkait hukum mewarnai rambut dalam Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI) kemudian memberikan penjelasan terkait topik ini. Menurut MUI, mewarnai rambut bersifat mubah, yang artinya boleh dilakukan oleh umat muslim hanya saja dalam melakukannya kita tidak mendapatkan pahala apapun.

Selain itu, MUI juga mengeluarkan fatwa terkait ketentuan mewarnai rambut. Ketentuan-ketentuan tersebut bisa kita temukan di Fatwa MUI nomor 23 tahun 2012 yang berisi :

  1. Menggunakan bahan yang halal dan suci untuk mewarnai rambut.
  2. Dimaksudkan untuk suatu tujuan yang benar secara syar’i.
  3. Mendatangkan maslahat yang tidak bertentangan dengan syari’at.
  4. Materinya tidak menghalangi meresapnya air ke rambut pada saat bersuci.
  5. Tidak membawa mudharat bagi penggunanya.
  6. Menghindari pemilihan warna hitam atau warna lain yang bisa melahirkan unsur tipu daya (khida’) dan/atau dampak negatif lainnya.
  7. Hukum menyemir rambut yang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana ketentuan di atas hukumnya haram.
Dalam mewarnai rambut, Rasulullah SAW juga tidak melarang hal ini dilakukan oleh umat muslim. Hal ini disebabkan karena menurut Rasulullah SAW, mewarnai rambut bisa menjadi salah satu pembeda antara mukmin dan umat lainnya. 
“Dari Abi Hurairah r.a ia berkata Rasulullah SAW bersabda: ‘Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak menyemir/mewarnai (rambut), maka berbedalah kalian dengan mereka’”. (HR. Imam al-Bukhari dan Imam Muslim).
Kita sudah memahami bahwa mewarnai rambut dengan warna warni diperbolehkan dalam Islam. Namun, ada satu warna yang tidak boleh kita lakukan dalam mewarnai rambut, yakni warna hitam. Lalu apakah alasannya?

Alasan tidak boleh mewarnai rambut dengan warna hitam

Umat muslim boleh mewarnai rambut dengan warna apa saja, kecuali warna hitam. Hal ini tetap dilarang meskipun memiliki tujuan baik seperti untuk menutupi uban. Lalu, kenapa dilarang?
Larangan mewarnai rambut dengan warna hitam muncul dari hadist berikut ini :
Dari Jabir r.a, ia berkata, “Pada hari penaklukan Makkah, Abu Quhafah (ayah dari Abu Bakar) datang dalam keadaan kepala dan jenggotnya telah memutih (warna putih seperti kapas, maksudnya bahwa beliau telah beruban).” Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ubahlah uban ini dengan sesuatu, akan tetapi hindarilah warna hitam.” (HR. Muslim no. 2102).
Kesimpulannya adalah, menurut Ulama dari Mazhab Hanafiyah, Maliki, dan Manbali, umat Muslim diharamkan untuk mewarnai rambut berwarna hitam untuk menutupi uban karena dalam prakteknya, hal tersebut memiliki unsur menipu orang lain di dalamnya. Karena seharusnya orang yang sudah tua, bisa terlihat lebih muda dengan hanya mewarnai rambut berwarna hitam. Hal ini tentunya tidak baik karena tidak hanya berbohong, kita juga menipu orang lain mengenai umur kita. 
Namun, tidak semua orang yang mewarnai rambut hitam memiliki niat menipu seperti itu. Tetapi tetap saja menurut ulama kalangan Hanabilah, Malikiyah, dan Hanafiyah, sebaiknya hal tersebut tidak dilakukan/dikerjakan. 
Lain halnya dengan kalangan Mazhab Syafi’iyah, ulama dalam Mazhab Syafi’iyah juga mengharamkan umat muslim untuk mewarnai rambut berwarna hitam. Tetapi aturan ini tidak berlaku bagi orang yang akan pergi berperang, dan orang yang akan pergi berperang boleh mewarnai rambut hitam karena mereka tidak memiliki niat mewarnai rambut berwarna hitam untuk mengikuti kesenangan/nafsu.  Orang yang akan pergi berperang boleh mewarnai rambut dengan warna hitam agar orang tersebut terlihat lebih muda, sehingga musuh akan berpikiran bahwa lawannya merupakan seorang pasukan yang masih tangguh dan juga kuat. 

 

Author: pangeranbertopeng