Berita Islam – Menteri Urusan, Panggilan, dan Bimbingan Islam Arab Saudi, Sheikh Abdullatif Al-Sheikh mengeluarkan aturan baru untuk membuat divisi terpisah yang mengurus perlindungan fasilitas dan layanan masjid di Arab Saudi.
Dilansir dari laman Ihram Republika, Kamis (16/6/2022), Al-Sheikh juga memutuskan untuk membentuk divisi terpisah di Kementerian Islam. Divisi-divisi tersebut diantaranya yakni untuk perlindungan fasilitas dan layanan masjid di cabang-cabang di seluruh Kerajaan. Unit-unit ini nantinya akan langsung terhubung dengan manajer setiap cabang kementerian.
Keputusan menteri Al-Sheikh ini merupakan rangkaian upaya untuk melindungi kekayaan publik dan mencegah terjadinya penyalahgunaan, pemborosan, dan eksploitasi properti/fasilitas masjid. Langkah perlindungan fasilitas masjid ini juga sejalan dengan Visi Kerajaan Arab Saudi 2030. Salah satu fasilitas masjid yang dilindungi sendiri berkaitan dengan pasokan air serta listrik masjid.

Selain melindungi fasilitas/properti masjid dari penyalahgunaan, departemen baru ini juga bertugas untuk mengusulkan kebijakan untuk menindaklanjuti pelanggaran penggunaan fasilitas/properti masjid untuk disetujui oleh Menteri. Departemen baru ini juga diharapkan dapat berkontribusi dalam penyelesaian pekerjaan dengan cepat dan tepat dan melakukan komunikasi yang baik dengan pihak lainnya.
Hukuman untuk pelanggaran fasilitas dan layanan masjid sendiri direncanakan memiliki hukumnya masing-masing sesuai dengan wilayahnya. Untuk mendukung Visi Kerajaan Arab Saudi 2030 dalam perlindungan properti masjid, Menteri mengangkat Amjad Al-Ghaith sebagai direktur Departemen Perlindungan Fasilitas dan Layanan Masjid untuk periode satu tahun.
Sumber : https://ihram.republika.co.id/berita/rdk5ay430/lindungi-properti-masjid-kementerian-islam-saudi-bentuk-departemen