Berita Islam – Seorang jurnalis Muslim di India bernama Mohammed Zubair ditangkap oleh pihak kepolisian India akibat mengkritik Perdana Menteri India Narendra Modi melalui akun twitternya, Senin (27/6/2022).
Zubair sendiri dikenal sebagai kritikus dan juga pendiri dari situs pengecekan fakta “Alt News”. Akibat cuitannya tersebut, Zubair didakwa melanggar dua undang-undang federal. Undang-undang tersebut yang pertama yakni melalukan tindakan yang merugikan pemeliharaan harmoni , dan yang kedua yakni tindakan yang disengaja dan jahat, dimaksudkan menghasut perasaan marah keagamaan dari kelas mana pun.
Penangkapan Zubair dikonfirmasi langsung oleh juru bicara polisi Delhi yakni Suman Nalwa. Nalwa mengkonfirmasi bahwa dakwaan yang diberikan kepada Zubair disebabkan oleh kritiknya terhadap PM India yang disampaikan melalui Twitter.
“Dia telah mengunggah beberapa hal di akun Twitter-nya yang merendahkan satu komunitas. Isinya sangat provokatif, dan diduga dia melakukannya dengan sengaja,” kata Nalwa, dikutip dari Republika.com, Selasa (28/6/2022).
Namun saat dimintai keterangan terkait isi cuitan dari akun twitter Zubair, Nalwa tidak memberikan detail lebih lanjut.

Dikutip dari Washington Post, Selasa (28/6/2022), pada minggu lalu Zubair mendapatkan pemberitahuan dari Twitter terkait cuitannya yang melanggar hukum india. Namun pemberitahuan tersebut menuliskan bahwa keseluruhan akun Zubair di Twitter telah dilaporkan Pemerintah India karena melanggar hukum India.
Kepolisian India sendiri diketahui telah menginvestigasi akun Zubair akibat tweet-tweet kontroversial yang dibuat dari akun anonim yang mengutip dari unggahan milik Zubair di tahun 2018. Dalam cuitan tersebut menyebutkan tentang “Sebelum 2014 : Honeymoon Hotel. Setelah 2014 : Hanuman Hotel.”
Akibat hal tersebut, akun anonim yang menggunakan nama Hanuman Bhakt meminta kepolisian Delhi untuk mengambil tindakan tegas terhadap akun twitter Zubair. Salah satu kata-kata Zubair yang dianggap sebagai penghinaan adalah penggunaan kata “Honeymoon”. Kata ini dianggap sebagai penghinaan bagi umat Hindu karena menjadi kata pengganti dari Hanuman.
Penangkapan jurnalis Muslim India ini kemudian mengundang perhatian jurnalis-jurnalis seluruh dunia. Salah satu jurnalis yang bersuara akibat kejadian ini adalah Steven Butler, yakni seorang Koordinator program Asia dari Committee to Protect Journalists. Organisasi tersebut merupakan nirlaba yang mengadvokasi kebebasan pers di seluruh dunia. Dalam tanggapananya, Butler mengatakan bahwa penangkapan Zubair menjadi bentuk rendahnya kebebasan pers di India, dan menunjukkan bahwa India merupakan lingkungan yang tidak aman bagi anggota pers.
“Pihak berwenang harus segera dan tanpa syarat membebaskan Zubair, serta mengizinkannya untuk melanjutkan pekerjaan jurnalistiknya tanpa campur tangan lebih lanjut,” ucap Butler dalam keterangan persnya, dikutip dari Republika.com, Selasa (28/6/2022).
Saat ini Zubair ditahan oleh kepolisian India, namun ia telah menerima perlindungan terhadap penangkapan dari Pengadilan Tinggi. Nalwa sendiri sebagai juru bicara kepolisian Delhi tidak bisa memberikan informasi pasti mengenai kondisi dan keberadaan Zubair.
Sumber : https://www.republika.co.id/berita/re6nni313/jurnalis-muslim-india-ditangkap-karena-kritik-pm-india-di-twitter