Berita Islam – Umat muslim di Indonesia dihebohkan dengan pengakuan seorang pria bernama Natrom (62) yang mengaku sebagai dewa matahari. Natrom sendiri diduga sedang menyebarkan ajaran sesat di Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Lebak, Banten.
“Ketika pelaku ditanya, ya gitu ngocehnya sebagai dewa matahari,” ucap Camat Bayah Khaerudin, dikutip dari Detik.com, Kamis (14/7/2022).
Dalam keterangan yang dilansir dari Detik.com, Khaerudin mendapatkan informasi mengenai Natrom dari orang-orang sekitar yang bekerja untuk Natrom. Pekerja-pekerja tersebut bahkan dilarang untuk beribadah sholat, dan dilarang untuk mengikuti ajaran Nabi Muhammad SAW.
Menanggapi pria yang mengaku sebagai dewa matahari, pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lebak mengatakan bahwa tindakan Natrom telah melecehkan ajaran Islam karena melarang para pekerjanya yang beragam muslim untuk sholat.

MUI Lebak sendiri berencana akan menemui Natrom secara langsung pada hari Kamis (14/7) di kediamannya di Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Lebak. Wakil Ketua MUI Lebak KH Deden Farhan mengatakan bahwa tujuan pihak MUI Lebak datang ke Natrom untuk memberikan edukasi dan pemahaman terkait ajaran agama Islam, sehingga para pekerja Natrom kedepannya bisa melakukan ibadah sholat tanpa adanya larangan. Selain itu, Deden juga menghimbau warga sekitar untuk tidak terprovokasi terkait pernyataan Natrom yang diduga sedang mengajarkan aliran sesat.
“Insyaallah besok kami akan turun ke Bayah,” ucap Wakil Ketua MUI Lebak KH Deden Farhan, dikutip dari Detik.com, Kamis (14/7/2022)
“Tidak terprovokasi, kita percayakan penanganan kepada pemerintah. Saya juga mengimbau kepada masyarakat agar hati-hati terkait orang-orang baru yang melaksanakan agama apa pun. Cukup melihat ustaz, kiai, tokoh agama di kampung kita, insyaallah lebih aman, lebih jelas,” ucap Deden menambahkan.
Kasus Natron yang meresahkan ini sedang ditangani oleh Polres Lebak. Deden sendiri mendukung kasus pengakuan Natrom sebagai dewa matahari dan melarang orang sholat untuk ditangani kepolisian, karena dianggap sudah melecehkan ajaran agama Islam.
“Mengaku sebagai dewa matahari dan dalam ajarannya melarang orang untuk salat dan hal-hal yang melanggar syariat agama bahkan sudah melecehkan ajaran agama Islam. Saya men-support dan mendukung upaya pemerintah khususnya aparat kepolisian di Lebak untuk segera memproses dan menangkap pelaku. Mudah-mudahan tidak perlu delik aduan cukup delik umum karena pelaku sudah melanggar UU Nomor 1 PNPS tahun 1965 tentang penodaan agama,” ujar Deden.
Sumber : https://news.detik.com/berita/d-6177569/mui-lebak-pria-ngaku-dewa-matahari-larang-orang-salat-lecehkan-islam