Sejarah dan Fungsi Tasbih dalam Islam

Berita Islam – Manik-manik tasbih menjadi alat umat Islam untuk berzikir. Sejumlah penelitian mengungkap tasbih diketahui sudah ada jauh sebelum datangnya Islam, tapi dengan nama yang berbeda.  Dalam bahasa Sanskerta kuno, tasbih disebut dengan nama jibmala.

Secara bahasa, tasbih disebut dengan as-subhah atau al-misbahah, yaitu untaian mutiara atau manik-manik dengan benang yang biasa digunakan untuk menghitung jumlah tasbih (bacaan Subhanallah), doa dan shalawat.

Perkembangan tasbih yang pesat terjadi pada abad 15 M dan 16 M. Dalam kitab Musaahamatul Hindi disebutkan, bahwa orang-orang Hindu terbiasa menggunakan tasbih untuk menghitung ritualnya. Sehingga menghitung dzikir dengan tasbih diakui sebagai inovasi dari orang Hindu (India) yang bersekte Brahma. Dari sanalah kemudian menyebar ke berbagai penjuru dunia.

Sementara dalam tradisi Islam, tasbih digunakan untuk berzikir, terutama ketika selepas shalat. Jadi, tasbih dibagi menjadi tiga kelompok yang masing-masing berjumlah 33 biji tasbih. Hal ini sesuai dengan tuntunan zikir selepas shalat, yakni 33 kali kalimat subhanallah, 33 kali alhamdulillah, dan 33 kali Allahu akbar.

Sejarah Pembuatan Tasbih

Mengutip buku Koreksi Doa dan Zikir antara Sunnah dan Bid’ah karya Bakr bin Abdullah Abu Zaid, penelitian-penelitian menyatakan tasbih telah merambah semua agama samawi dan berbagai agama lain sejak kurun waktu prasejarah.

Pada awalnya, tasbih merupakan salah satu sarana beribadah yang digunakan orang-orang Buddha, orang-orang kasta Brahmana di India, dan sebagainya. Dari mereka, tasbih menyebar sampai ke kalangan orang-orang Nasrani dan menjadi hal yang lazim dipakai pendeta. Lalu, dari India tasbih merambah ke Asia Barat.

Ketika Islam muncul, kaum muslim tidak mengenal penggunaan tasbih. Kaum muslim menghitung zikir dengan jari-jari atau benda seperti batu kerikil, biji buah kurma, benang yang telah diikat menjadi simpul, dan sebagainya. Di antara sahabat-sahabat Rasulullah SAW, Abu Hurairah, Sa’ad bin Abu Waqqash, Abu Shafiyah, dan Abu Sa’id biasa berzikir dengan batu kerikil.

Tasbih baru dikenal kaum muslim pada abad kedua Hijriah. Hal ini dikemukakan al-Allamah az-Zubaidi dalam kitabnya Tajj al-Arus. Ia berkata, “Guru kami mengatakan, ‘Sesungguhnya tasbih sama sekali tidak ada dalam perbendaharaan bahasa, juga tidak dikenal oleh orang-orang Arab. Pada paruh kedua abad kedua Hijriah, tasbih baru muncul dan penggunaannya merambah di kalangan kaum muslim’.”

Pada abad ketiga Hijriah, seorang tokoh sufi Abul Qasim bin al-Junaid bin Muhammad terlihat memegang tasbih. Ia lantas mendapat protes bahkan ada yang berani bertanya kepadanya, “Engkau ini orang mulia. Namun, mengapa tanganmu suka memegang tasbih?” Ia menjawab, “Ini adalah alat yang bisa mengantarkanku kepada Tuhanku. Jadi, aku tidak mau melepasnya.”

Pembasahan mengenai penggunaan tasbih pun berkembang di kalangan muslim dari waktu ke waktu.

Fungsi Tasbih dalam Islam

Ada beberapa fungsi tasbih dalam Islam lebih lanjut yang bisa dibaca lengkap di bawah ini;

  1. Sebagai sarana berzikir
  2. Memberikan kemudahan menjumlhakan bacaan zikir
  3. Sebagai pengingat Allah SWT
  4. Memotivasi diri untuk selali berzikir
  5. Membantu kekhusyukan berzikir

Author: pangeranbertopeng