Tata Cara Melamar Dalam Islam

Berita Islam – Islam begitu menjunjung tinggi derajat, melindungi kehormatan dan harga diri perempuan, karena ia memiliki beberapa perbedaan mendasar dengan laki-laki. Seorang perempuan kelak saat dewasanya akan menjadi seorang ibu dimana kedudukan seorang ibu 3 kali lebih tinggi dari pada seorang ayah.

Itulah sebabnya dalam proses melamar wanita pun, ada hal-hal yang tidak boleh dilanggar. Terutama bagi mereka yang hendak melakukan ibadah terlama dalam hidup ini.

Mengingat pernikahan memiliki makna yang sakral, tentu harus memperhatikan dengan seksama. Termasuk etika lamaran dalam Islam untuk menjaga kehormatan wanita tersebut. Oleh karena itu di bawah ini terdapat tata cara melamar wanita dalam islam yang dianjurkan

Meminta izin kepada wali dari wanita yang akan dilamar

Ketika seorang pria hendak melamar pasangannya, langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan meminta izin terlebih dahulu kepada walinya. Jika diizinkan, maka proses lamaran akan berlanjut ke pernikahan.

Rasulullah SAW pernah bersabda, “janganlah engkau menikahi janda sampai engkau meminta pendapatnya dan janganlah engkau menikahkan perawan sampai engkau meminta izinnya” para sahabat bertanya,

“Bagaimana kita tahu dia mengizinkan?” Beliau pun bersabda, “Diam saja.”

Dampingi wanita saat prosesi lamaran berlangsung

Wanita yang baik tentu akan selalu menjaga dirinya, ia tidak akan berkumpul atau berduaan dengan pria siapapun kecuali dengan suami atau mahramnya. Maka dari itu, selama prosesi lamaran berlangsung pihak dari keluarga harus mendampingi si wanita agar tidak menimbulkan fitnah.

Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah laki-laki berduaan dengan wanita di tempat yang sepi dan janganlah wanita bepergian, kecuali dengan mahramnya.” (H.R. Bukhari dan Muslim)

Melihat wanita yang akan dilamarnya

Pada saat melamar, laki-laki dapat mengumpulkan informasi tentangnya dan juga sebaliknya. Beberapa informasi yang penting untuk diketahui diantaranya seperti latar belakang, akhlak dan juga ibadahnya.

Jangan menyiarkan kabar proses lamaran

Selanjutnya adalah usahakan untuk tidak memberitakan kabar proses lamaran kepara orang lain. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi adanya pernikahan, wanita tersebut pun akan tetap mulia serta terjaga dari kesucian dan fitnah.

Namun, jika sudah menikah maka dianjurkan untuk menyebarkan kabar tersebut karena menyiarkan kabar bahagia merupakan anjuran dari Rasulullah SAW.

Menyegerakan pernikahan

Menyegerakan pernikahan merupakan adab lamaran dalam Islam. Jika lamaran sudah diterima oleh si wanita, maka hendaknya pihak keluarga segera melakukan proses pernikahan.

Hal itu bertujuan agar tidak timbul fitnah bagi keduanya. Apabila datang kepada kalian seseorang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya (untuk meminang wanita kalian,). Hendaknya kalian menikahkannya dengan wanita kalian. Jika tidak, akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan.

Author: pangeranbertopeng