Berita Islam – Salah satu televisi Indonesia, TRANS7 tengah menjadi sorotan usai salah satu programnya, Xpose Uncensored, menayangkan segmen yang menyinggung Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur serta kiai dari pondok pesantren tersebut, Kiai Haji Anwar Manshur.
Tak Cuma dari kalangan Lirboyo, segmen yang ditayangkan pada 13 Oktober 2025 itu juga menuai reaksi keras dari masyarakat. Hal itu terutama komunitas santri yang merasa tersinggung dengan konten tersebut. Aksi protes tersebut juga memunculkan tagar #BoikotTRANS7 yang bergema di media sosial.
Banyak pihak yang menilai bahwa tayangan tersebut melecehkan kiai serta lembaga pendidikan pondok pesantren secara keseluruhan. Penyajian kontennya dianggap memojokkan kehidupan para santri sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman masyarakat.
“Ketemu kiai nya masih ngesot dan cium tangan. Dan ternyata yang ngesot itulah yang ngasih amplop. Netizen curiga bahwa bisa jadi inilah kenapa sebagian kiai makin kaya raya,” ucap narator dari tayangan tersebut.
Namun, ada pula warganet yang berpikiran sebaliknya, bahwa apa yang ditayangkan Trans7 dalam segmen tersebut adalah sebuah fakta. Dimana kehidupan di pondok pesantren tersebut menampilkan kiai besar yang hanya memanfaatkan para santri di tengah kehidupannya yang sudah bergelimang harta.
Legislator PKB Meradang
Menanggapi polemik tersebut, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Oleh Soleh, mengecam keras tayangan program Xpose TRANS7 tersebut. Ia menilai tayangan tersebut melecehkan dan merendahkan martabat kiai dan pesantren. Dia mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menghentikan siaran tayangan tersebut, hingga mengaudit TRANS7.
“Tayangan seperti itu sangat tidak pantas disiarkan di ruang publik. Program itu telah melecehkan simbol-simbol keagamaan, terutama kiai dan pesantren yang selama ini menjadi penjaga moral bangsa. KPI tidak boleh tinggal diam. Hentikan programnya dan audit total TRANS7,” tegas Oleh Soleh, Selasa (14/10).
Politikus PKB asal Jawa Barat itu menegaskan bahwa dunia penyiaran nasional harus kembali pada koridor etika dan kepatuhan terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Ia juga meminta publik untuk lebih kritis terhadap tayangan televisi yang berpotensi menyesatkan dan merusak nilai-nilai keagamaan.
Juga dari Fraksi PKB, Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, menyesalkan tayangan tersebut tidak hanya mencederai nilai-nilai keagamaan, tetapi juga melanggar hak asasi manusia (HAM) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Menurut Mafirion, Pasal 29 ayat (1) UU HAM menegaskan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan nama baik. Oleh karena itu, ia menilai tayangan yang merendahkan atau melecehkan seorang kiai telah melanggar hak atas martabat manusia.
Mafirion menilai tayangan yang bersifat tendensius terhadap kiai telah menimbulkan keresahan di kalangan pesantren dan muslim di Indonesia. Oleh karena itu, Mafirion juga mendesak KPI dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mengevaluasi serta menindak tegas tayangan tersebut agar tidak terulang kembali.
TRANS7 Sampaikan Permohonan Maaf
Pada Selasa, 14 Oktober 2025, Trans7 melalui Andi Chairil selaku Production Director dan pengumuman di berbagai platform media sosial Trans7. Ia mengakui bahwa pihaknya lalai serta meminta maaf kepada seluruh santri, kiai, dan pondok pesantren, terutama Lirboyo mengenai pemberitaan dalam program Xpose Uncensored.
”Kami ingin menyampaikan permohonan maaf sebesar- besarnya kepada pimpinan Pondok Pesantren Lirboyo, K.H. Anawar mansur beserta keluarga besar juga para pengasuh, para alumni dari Pondok Pesantren Lirboyo. Kami mengakui kelalaian dalam isi pemberitaan itu,” ujarnya dikutip akun YouTube Trans7 Official, Selasa (14/10/2025).
Lebih lanjut, Andi menegaskan kejadian ini akan menjadi pembelajaran bagi pihaknya dan berjanji lebih teliti dalam menayangkan pemberitaan.
”Untuk ke depannya ini akan menjadi pelajaran bagi kami untuk lebih teliti. Serta bisa memahami rasa hubungan antara santri dengan kiainya dengan pengasuh dan dengan alumni,” pungkasnya.