Aturan Baru! Arab Saudi Hapus Kebijakan Karantina Dan PCR Bagi Jemaah Umrah & Haji

Berita Islam – Kabar baik bagi umat muslim seluruh Indonesia dan juga dunia, karena Arab Saudi mencabut aturan karantina dan test PCR bagi jemaah yang akan melaksanakan ibadah Haji & Umrah. Selain itu, ibadah shalat di Arab Saudi juga tidak dibatasi dan tidak diberikan jarak lagi, hanya saja jemaah tetap harus menggunakan masker saat melaksanakan ibadah sholat.

Untuk mempersiapkan hal tersebut, Kementerian Agama Indonesia akan melakukan penyesuaian terhadap kebijakan umrah one gate policy, yang berarti pintu pemberangkatan jemaah umrah & haji melalui satu pintu keberangkatan.

“Kebijakan One Gate Policy atau satu pintu pemberangkatan jemaah umrah dari asrama haji juga akan disesuaikan,” ucap Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief dikutip dalam keterangan resminya pada hari Senin (07/03).

Meskipun Kementerian Agama menyebut akan melakukan penyesuaian aturan dengan kebijakan Arab Saudi, namun mereka tidak merinci lebih lanjut penyesuaian apa saja yang akan diatur dalam kebijakan one gate policy. Kebijakan one gate policy sendiri sudah diterapkan pada pemberangkatan jemaah umrah yang pergi pada bulan Januari 2022 lalu.

Kebijakan baru yang diterapkan oleh Arab Saudi ini dinilai akan memberikan dampak pada penyelenggaraan Umrah. Oleh sebab itu, Hilman sebagai Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama mengatakan akan berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait kebijakan resiprokral antara Pemerintah Saudi dan Indonesia agar penyelenggaraan ibadah umrah dan haji di masa depan akan lebih baik. Selain itu, Hilman juga mengatakan Kementerian agama akan berkoordinasi dengan BNPB dan Kemenkes untuk mengatur teknis kebijakan dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19.

“Akan ada konsekuensi juga terhadap kebijakan penyelenggaraan umrah di Indonesia. Saya optimis akan segara ada penyelarasan kebijakan. Apalagi, Indonesia saat ini juga sudah mulai melakukan penyesuaian kebijakan masa karantina,” ujar Hilman.

“Jadi, jangan sampai di sananya tidak perlu karantina di kita masih dipaksa karantina. Atau jangan sampai di sana tidak dibutuhkan PCR, di kita harus PCR untuk berangkatnya, dan lain-lain,” ujar Hilman.

“Posisi Kemenag lebih pada mempersiapkan penyelenggaraan kebijakan terkait pencegahan Covid-19, termasuk jika nantinya Indonesia juga harus mencabut kebijakan one gate policy sebagaimana yang selama ini sudah berjalan,” ucap Hilman.

Author: pangeranbertopeng