Berita Islam – Setiap orang saat sudah beranjak dewasa biasanya akan mencari dan bertemu dengan pasangan yang mereka cintai. Dalam Surat Yasin ayat 36 sendiri Allah SWT berfirman bahwa manusia diciptakan berpasang-pasangan. Surat Yasin ayat 36 sendiri berisi sebagai berikut :
سُبْحٰنَ الَّذِيْ خَلَقَ الْاَزْوَاجَ كُلَّهَا مِمَّا تُنْۢبِتُ الْاَرْضُ وَمِنْ اَنْفُسِهِمْ وَمِمَّا لَا يَعْلَمُوْنَ
sub-ḥānallażī khalaqal-azwāja kullahā mimmā tumbitul-arḍu wa min anfusihim wa mimmā lā ya’lamụn
artinya :
Mahasuci (Allah) yang telah menciptakan semuanya berpasang-pasangan, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka sendiri, maupun dari apa yang tidak mereka ketahui.
Namun sebelum hidup bersama dengan pasangan yang dicintai dalam ikatan pernikahan, biasanya kita akan melewati jenjang berpacaran terlebih dahulu. Jenjang pacaran sendiri merupakan suatu kondisi dimana pasangan saling berkomitmen dalam sebuah hubungan untuk bisa mengenal satu sama lain.
Tetapi dalam prakteknya, pacaran yang seharusnya menjadi jenjang pengenalan sebelum pernikahan malah dilakukan oleh orang-orang yang masih terlalu muda dan belum siap secara finansial dan mental. Selain itu, konsep berpacaran sudah banyak dilakukan oleh anak-anak yang masih terlalu muda hanya agar dianggap tidak menjadi jomblo yang menyedihkan dan penyendiri.
Dalam Islam sendiri tidak mengenal istilah berpacaran, tetapi dalam Islam terdapat hubungan lain yang diperbolehkan untuk kisah cinta antara laki-laki dan perempuan sebelum menikah, diantaranya yakni Ta’aruf, Khitbah, dan meminang (melamar). Lalu bagaimana pandangan Islam terhadap orang-orang yang saat ini berpacaran sebelum menikah? Yuk simak hukum berpacaran dalam Islam di bawah ini :
Hukum Pacaran dalam Islam

Banyak ahli agama berpendapat mengenai hukum berpacaran dalam Islam, namun kesamaan dari pendapat ahli agama mengenai berpacaran adalah dalam Islam hukumnya haram berpacaran sebelum menikah. Hal ini bukanlah tanpa sebab, melainkan dalam berpacaran biasanya pasangan saling menghabiskan waktu bersama berduaan.
Kegiatan bermesraan berduaan tersebutlah yang kemudian dilarang di dalam agama Islam karena bisa menimbulkan perzinaan. Umat muslim sendiri dalam Surat Al-Isra ayat 32 dilarang untuk melakukan perbuatan zina. Surat Al-Isra ayat 32 sendiri berisi sebagai berikut :
Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.