Berita Islam – Awal tahun ini masyarakat Indonesia dihebohkan dengan sejumlah artis Indonesia yang mengadopsi “spirit doll” alias boneka arwah. Salah satu artis yang diketahui mengadopsi spirit doll adalah Ivan Gunawan, dan boneka tersebut juga diperlihatkan dalam podcast bersama Boy William di YouTube.
Sebagai pemiliki spirit doll, Ivan Gunawan merawat boneka tersebut layaknya anak sendiri. Semenjak viralnya Ivan Gunawan yang mengadopsi boneka arwah, spirit doll kemudian menjadi viral di media sosial. Lalu bagaimana pandangan Islam dalam memiliki spirit doll?
Menanggapi viralnya spirit doll di media sosial, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwwah, KH Cholil Nafis mengatakan bahwa jika spirit doll diposisikan sebagai anak yang hidup dan dibeli dalam harga yang mahal, tentunya hal ini termasuk hal yang mubadzir dan israf yang artinya kepemilikan spirit doll haram hukumnya dalam islam.
“Begitu juga kalau boneka dijadikan persemayaman arwah atau makhluk halus maka hukumnya haram. Pastinya itu jin yang mungkin akan menjerumuskan,” tulis Kiai Cholil Nafis dikutip dari akun Instagram @cholilnafis, Rabu (13/1/2022).
Menurut Kiai Cholil Nafis, jika kita memiliki harta yang berlebihan, sebaiknya hal tersebut disalurkan ke berbagai hal yang lebih bermanfaat seperti membantu anak yatim piatu. Selain itu Kiai Cholil Nafis juga menjelaskan bahwa jika spirit doll dianggap memiliki kekuatan yang dapat memberikan keberuntungan dan kebahagiaan, maka hal tersebut sudah termasuk syirik dan menduakan Allah SWT.
“Kalau bonekanya disembah pasti itu syirik karena menyekutukan Allah SWT dengan makhluk-Nya”.
“Baiknya salurkan hartanya utk membantu anak tak mampu dan yatim atau piatu. Salurkan kasih sayangnya kepad keluarganya. Segeralah menikah dan sayangi keluarga atau anak asuhnya”.
praktek kepemilikan spirit doll sendiri juga bertentangan dalam ajaran Islam karena sebagai umat muslim, kita tidak boleh melakukan dosa syirik yang mempersukutukan Allah SWT. Dalam Al-Quran di Surat An Nisa ayat 48 menjelaskan bahwa Allah SWT paling membenci umatnya yang mempersekutukannya. Surat An Nisa ayat 48 sendiri berisi :
اِنَّ اللّٰهَ لَا يَغْفِرُ اَنْ يُّشْرَكَ بِهٖ وَيَغْفِرُ مَا دُوْنَ ذٰلِكَ لِمَنْ يَّشَاۤءُ ۚ وَمَنْ يُّشْرِكْ بِاللّٰهِ فَقَدِ افْتَرٰٓى اِثْمًا عَظِيْمًا
innallāha lā yagfiru ay yusyraka bihī wa yagfiru mā dụna żālika limay yasyā`, wa may yusyrik billāhi fa qadiftarā iṡman ‘aẓīmā
artinya :
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), dan Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa saja yang Dia kehendaki. Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh dia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An Nisa: 48).