Hukum Shalat Fardhu dan Manfaatnya 

Berita Islam – Secara bahasa, shalat berarti do’a. Sedangkan secara istilah, shalat adalah ibadah yang terdiri dari beberapa perkataan dan perbuatan yang dilakukan dengan syarat tertentu, mulai dari takbir dan diakhiri dengan salam. Shalat adalah sarana perjalanan menuju Allah SWT dan mi’rajnya kaum beriman. 

Shalat wajib dilaksanakan lima waktu, yakni pada waktu Subuh, Zuhur, Ashar, Magrib, dan Isya. Secara umum shalat dibagi menjadi dua, yaitu shalat fardu dan shalat sunah. Shalat fardu terdiri dari lima waktu dan wajib dilakukan setiap hari. Sementara shalat sunah, tak wajib dilakukan setiap hari, namun dianjurkan pada waktu tertentu. 

Lalu bagaimana dasar hukum, tujuan, maupun manfaatnya? Berikut adalah penjelasannya 

Hukum Melaksanakan Sholat Fardhu 

Hukum melaksanakan shalat adalah fardu’ain atau wajib bagi setiap umat Islam yang sudah mukallaf (terbebani kewajibah syariah), baliq (dewasa), dan ‘aqil (berakal). Sebagai mana Allah SWT berfirman: 

“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan sholat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS Al-Bayyinah [98]:5) 

Allah SWT memerintahkan secara langsung agar umat-Nya melakukan shalat. Rasullullah SAW pun mengajarkan dan mencontohkan tata cara shalat. Sebagai mana beliau bersabda, “Shalatlah kamu, seperti kamu melihat aku shalat.” (HR. Bukhari) 

Disebutkan dalam Al Quran surat Al-Ma’un ayat 4-5, shalat harus benar-benar diperhatikan dan janganlah sampai lalai dalam mengerjakannya. Allah SWT berfirman, “Maka celakalah orang yang shalat (yaitu) orang-orang yang lalai terhadap shalatnya.” (QS. Al-Ma’un: 4-5) 

Dituliskan dalam hadis riwayat Ahmad, Abu Daud, At-Tirmidzi, An-Nasai dan Ibnu Maja, Rasulullah bersabda: 

“Pemisah di antara kita dan mereka (orang kafir) adalah sholat. Barangsiapa meninggalkannya maka sungguh dia telah kafir.” 

“Batas antara seseorang dengan kekafiran adalah meninggalkan sholat.” (HR Muslim, Abu Daud, At-Tirmidzi dan Ibu Majah). 

Dapat disimpulkan bahwa shalat fardu hukumnya wajib dan apabila tidak dikerjakan, maka dosa dan dianggap kafir. Supaya shalat fardu diterima Allah SWT. Sebagai umat muslim kita harus memahami rukun-rukun shalat fardu. 

Tujuan Kita Shalat untuk Apa? 

    • Untuk mengingat Allah (zikir) 

Shalat merupakan ibadah yang dilakukan agar umat Islam bisa berkomunikasi dengan Sang Pencipta. Pasalnya shalat menjadi amalan utama untuk mendekatkan diri pada Allah SWT. Sebelum shalat, umat Islam harus bersuci untuk membersihkan badan, pakaian maupun tempat shalat dari segala najis. 

    • Mencegah perbuatan keji dan munkar 

Menurut Syeh Nawawi Al Bantani dalam tafsirnya, kata Al-fahsyaa’ berarti larangan untuk meniadakan adanya Tuhan atau disebut ateis. Sedangkan kata Al-munkar berarti menetapkan adanya Tuhan selain Allah atau disebut musyrik.  

Sehingga, saat umat Islam shalat mengucapkan takbir berarti dia mengakui adanya Tuhan, dan membantah orang yang tidak percaya kepada Tuhan. Adapun ucapan kata Akbar berati Tuhan yang Maha Agung yang Esa bukan terdiri dari berbagai macam Tuhan. 

    • Mengajarkan hidup rukun kepada sesama manusia 

Tujuan shalat selanjutnya ialah mengajarkan hidup rukun ke sesama manusia. Hal ini ada dalam bacaan salam sebagai doa keselamatan kepada orang yang ada di sekitar kita, baik yang dikenal maupun tidak. Sebagaimana hadis Nabi yang berbunyi, 

المسلم من سلم الناس من لسانه ويده والمهاجر من هجر ما نهى الله عنه. 

Artinya: Muslim yang baik adalah orang yang memberikan keamanan orang lain dari gangguan ucapan dan tangannya, serta orang yang hijrah adalah orang yang meninggalkan laranganNya. 

Berdasarkan hadis di atas, umat Muslim yang taat akan perintah agama senantiasa menjaga perkataan dan perilakunya agar tidak menyakiti orang lain. Sehingga akan tercipta kehidupan yang rukun dan damai. 

    • Menyatukan umat Islam di seluruh dunia 

Umat Islam melakukan shalat dengan menghadap kiblat. Hal ini menjadi titik persamaan semua manusia tanpa membeda-bedakan walaupun mereka berbeda ras, budaya, suku bangsa. 

Author: pangeranbertopeng