Berita Islam – Christmas Island atau Pulau Natal merupakan salah satu pulau terluar negara Australia yang letaknya justru lebih dekat dengan Indonesia. Pulau ini memiliki luas sekitar 135 kilometer persegi dan dikenal dengan ekosistemnya yang unik serta kekayaan budaya dan sejarah.
Mengutip buku Pengantar Pulau Natal karya Gilad James, PhD, yang diterbitkan pada 2020, Pulau Natal memiliki sekitar 1.800 penduduk. Populasi pulau ini terdiri dari berbagai etnis, dengan mayoritas berasal dari keturunan Tiongkok dan Melayu. Selain itu, ada juga kelompok yang lebih kecil dari Eropa, Kepulauan Pasifik, dan negara-negara Asia lainnya.
Kenapa dinamai Pulau Natal?
Keberadaan Pulau Natal pertama kali diketahui oleh pelaut Eropa bernama Richard Rowe pada 1615. Pada hari Natal tahun 1643, Kapten William Mynors dari Royal Mary, salah satu kapal kongsi dagang Inggris EIC, melintas dan menamai pulau ini.
Itulah alasan di balik penamaan Pulau Natal. Pada awal abad ke-17, pulau ini telah dimasukkan dalam peta navigasi Inggris dan Belanda. Namun baru pada 1666, Pulau Natal dimasukkan dalam peta yang diterbitkan oleh kartografer Belanda, Pieter Goos.
Sejarah Pulau Natal
Pulau Natal memiliki sejarah unik yang telah dibentuk oleh beberapa peristiwa penting yang terjadi di pulau itu. Pulau ini ditemukan pertama kali oleh Kapten William Mynors pada 25 Desember 1643 dan langsung menamainya Pulau Natal.
Dalam dua abad berikutnya, sebagian besar Pulau Natal tetap tidak berpenghuni. Pulau Natal hanya berfungsi sebagai stasiun jalan bagi kapal yang berpergian antara Asia dan Australia.
Pada tahun 1887, pulau ini diklaim oleh Kerajaan Inggris dan tetap di bawah kendali Inggris hingga dipindahkan ke Australia pada tahun 1958. Selama periode ini, Pulau Natal digunakan untuk beberapa tujuan, termasuk penambangan endapan fosfat, yang kini menjadi mata pencaharian utama bagi penduduk.
Melansir Parks Australia, pemerintah Australia dan Selandia Baru membeli Perusahaan Fosfat Pulau Natal pada tahun 1949, dan tanggung jawab administratif atas pulau tersebut dialihkan dari Inggris ke koloni Inggris di Singapura.
Namun, setelah Inggris menyerahkan sebagian besar koloninya setelah perang, Australia menyatakan minatnya untuk mengakuisisi Pulau Natal ini. Pada tahun 1958, Pulau Natal diasingkan dari Singapura dan kedaulatannya dialihkan ke Australia.
Akhirnya, Australia membayar kompensasi sebesar 2.800.000 pound sterling atas kehilangan pendapatan fosfat. Christmas Island menjadi bagian dari wilayah Australia pada tanggal 1 Oktober 1958, yang sejak itu diperingati sebagai Hari Wilayah.
Kehidupan Religius di Pulau Natal
Meskipun bernama Pulau Natal, mayoritas penduduknya tidak memeluk agama Kristen. Sebagian besar penduduk pulau ini adalah Muslim, hasil dari proses imigrasi yang membawa ajaran Islam ke wilayah ini.
Menurut data dari Index Mundi tahun 2021, sebanyak 19,4 persen dari total 1.402 penduduk Pulau Natal adalah Muslim. Komunitas Muslim di Pulau Natal terdiri dari imigran yang sebagian besar berasal dari etnis Melayu.
Dengan demikian, Islam menjadi agama mayoritas kedua di Pulau Natal. Sama seperti di Indonesia dan Malaysia, pulau ini juga merayakan berbagai perayaan Islam, termasuk Idul Fitri dan Idul Adha, yang telah ditetapkan sebagai hari libur.