Berita Islam – Salah satu ibadah yang amalannya tidak akan terputus bahkan setelah seseorang tersebut meninggal adalah wakaf. Bagi umat Islam, istilah wakaf tentu sudah tidak asing lagi.
Secara hukum, wakaf tidak berbeda dengan infak atau amal lainnya, yaitu menyedekahkan harta benda pribadi untuk kepentingan umum. Wakaf sering disamakan dengan ibadah sedekah. Harta yang biasa diwakafkan adalah sebuah tanah.
Keutamaan wakaf bukan hanya akan diperoleh di dunia saja, apalagi hanya untuk diri sendiri. Orang yang mewakafkan atau orang yang diwakafkan akan mendapatkan keutamaan wakaf yang istimewa baik di dunia maupun di akhirat.
Lalu, bagaimana dengan dalil yang ada di Al-Quran dan keutamaan dari wakaf. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang wakaf, simak ulasan pengertian wakaf di bawah berikut.
Pengertian Wakaf
Pengertian Wakaf sendiri merupakan istilah dari bahasa Arab ‘waqaf’. Istilah wakaf secara bahasa berarti penahanan atau larangan atau menyebabkan sesuatu berhenti. Istilah wakaf secara istilah diartikan berbeda-beda menurut pandangan ahli fiqih.
Menurut Abu hanifah, pengertian wakaf adalah menahan suatu benda sesuai hukum yang ada, dan menggunakan manfaatnya untuk hal-hal kebaikan, bahkan harta yang sudah diwakafkan bisa ditarik kembali oleh si pemberi wakaf. Berdasarkan definisi Abu hanifah, kepemilikan harta tidak lepas dari si wakif, pihak yang mewakafkan harta benda nya.
Sedangkan menurut Undang-Undang nomor 41 tahun 2004, wakaf adalah perbuatan hukum wakif, si pemberi wakaf, untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna untuk keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut syariah.
Secara umum wakaf harus memenuhi beberapa hal utama yaitu yang memberikan wakaf dan pengelola harta wakaf harus mengalokasikan untuk amal kebaikan.
Selain itu pemberian wakaf harus bertujuan untuk beramal kepada penerima atau kelompok yang jelas. Oleh sebab itu, terdapat hukum untuk mengatur pemberian wakaf yang dibahas dalam buku Hukum Wakaf Tunai.
Keutamaan Wakaf
Menyedekahkan sebagian harta untuk wakaf, akan mendatangkan berbagai keutamaan. Berikut adalah beberapa keutamaan wakaf menurut Al-Qur’an dan Hadits.
1. Pahala yang Terus Mengalir
Orang yang berwakaf akan mendapatkan pahala yang terus mengalir selama manfaat dari wakaf tersebut dirasakan oleh orang lain. Allah SWT berfirman dalam surah Al-Hadid ayat 7,
اٰمِنُوْا بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ وَاَنْفِقُوْا مِمَّا جَعَلَكُمْ مُّسْتَخْلَفِيْنَ فِيْهِۗ فَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْ وَاَنْفَقُوْا لَهُمْ اَجْرٌ كَبِيْرٌ ٧
Artinya: “Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar.”
Rasulullah SAW juga bersabda,
“Jika manusia telah meninggal dunia, maka terputuslah amalnya, kecuali tiga hal, yaitu: sedekah jariyah (wakaf), ilmu yang bermanfaat, dan anak shaleh yang senantiasa mendoakan kedua orangtua- nya.” (HR. At-Tirmidzi dan An-Nasa’i)
2. Timbangan Kebaikan
Apa pun yang diwakafkan oleh wakif (orang yang mewakafkan) akan mendatangkan timbangan kebaikan yang sesuai baginya di akhirat. Rasulullah SAW bersabda,
“Barang siapa yang mewakafkan kudanya di jalan Allah karena keimanan kepadanya dan membenarkan janji-Nya, niscaya laparnya, hausnya, kotoran dan kencing kuda tersebut akan menjadi timbangan kebaikan orang tersebut di hari kiamat.” (HR. Al-Bukhari)
3. Mendapatkan Balasan Surga
Allah SWT akan memberikan balasan surga bagi mereka yang mewakafkan hartanya. Dalam hadits yang sanadnya bersumber pada Utsman bin Affan disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda,
“Barang siapa yang membeli sumur Ruma’ (dan mewakafkan manfaatnya untuk semua orang), maka baginya surga.” (HR. Al-Bukhari).
4. Diberikan Ketenangan Hati
Wakaf akan membawa ketenangan hati dan kelapangan jiwa bagi orang yang mewakafkan. Allah SWT berfirman dalam surah Al-Baqarah ayat 274,
اَلَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ بِالَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرًّا وَّعَلَانِيَةً فَلَهُمْ اَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْۚ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَ ٢٧٤
Artinya: “Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.”
5. Meningkatkan Kualitas Penerima Wakaf
Hasil wakaf dapat meningkatkan kualitas penerima wakaf dalam berbagai aspek, termasuk iman, ibadah, pendidikan, dan sosial ekonomi.
Dengan demikian, mereka dapat terlepas dari kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan.
Jenis-Jenis Wakaf
Wakaf memiliki banyak jenisnya. Berikut adalah jenis-jenis wakaf.
-
- Wakaf Ahli
- Wakaf Khairi
- Wakaf Musytarak
- Wakaf benda tidak bergerak
- Wakaf benda bergerak selain uang