Berita Islam – Malam 1 Suro merupakan malam awal tahun dalam kalender Jawa. 1 Suro kerap kali identik dengan peringatan tahun baru Islam pada tanggal 1 Muharam. Sebab memiliki sistem penanggalan yang mirip, meski tak selalu sama.
Hal ini lantaran pergantian hari sesuai kepercayaan Jawa dimulai pada saat matahari terbenam dari hari sebelumnya, bukan pada tengah malam.
Lantas, seperti apa sejarah malam 1 Suro?
Sejarah malam 1 Suro dan kalender Jawa
Dikutip dari laman Rumah Belajar Kemdikbud, penanggalan Jawa dihitung berdasarkan penggabungan kalender lunar (Islam), kalender matahari (masehi) dan Hindu.
Kalender Jawa pertama kali diterbitkan oleh Raja Mataram Sultan Agung Hanyokrokusumo 1940 tahun yang lalu, mengacu penanggalan Hijriyah (Islam).
Sejarah malam satu Suro dimulai pada saat Sultan Agung menginginkan persatuan rakyatnya untuk menggempur Belanda di Batavia, termasuk ingin menyatukan Pulau Jawa.
Oleh karena itu, Sultan Agung ingin rakyatnya tidak terbelah, apalagi disebabkan keyakinan agama. Sultan Agung Hanyokrokusumo ingin menyatukan kelompok santri dan abangan.
Pada setiap hari Jumat legi, dilakukan laporan pemerintahan setempat sambil dilakukan pengajian yang dilakukan oleh para penghulu kabupaten.
Sekaligus dilakukan ziarah kubur dan haul ke makam Ngampel dan Giri.
Akibatnya, 1 Muharram (1 Suro Jawa) yang dimulai pada hari Jumat legi ikut-ikut dikeramatkan pula, bahkan dianggap sial kalau ada orang yang memanfaatkan hari tersebut diluar kepentingan mengaji, ziarah, dan haul.
Sedangkan untuk sebagian masyarakat larangan malam satu suro yakni dilarang berpergian kecuali untuk berdoa ataupun melakukan ibadah lain.
Malam 1 Suro Dimulai 7 Juli 2024 Malam
Mengacu pada Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2024 oleh Kemenag RI, tanggal 1 Suro 1958 TJ jatuh pada Senin, 8 Juli 2024 M. Sehingga malam 1 Suro 2024 dimulai sejak Minggu, 7 Juli 2024 malam, setelah Matahari terbenam.
Sebab, seperti diketahui bahwa pergantian hari atau tanggal dalam kalender Jawa dimulai setelah Matahari terbenam atau saat waktu Magrib.
Larangan Malam 1 Suro
Sebagai malam yang sakral dan keramat, terdapat beberapa hal yang dilarang dilakukan ketika memasuki malam 1 Suro. Berikut beberapa larangan pada malam 1 Suro yang dirangkum dari berbagai sumber:
1. Larangan Menggelar Hajatan
Masih melansir dari buku Misteri Bulan Suro karya Muhammad Sholikhin, bulan tersebut adalah bulan yang dianggap mulia dan agung yang sepenuhnya milik Allah SWT.
Pelaksanaan hajatan di bulan Suro bukan karena merupakan suatu hal bahaya. Namun, bulan ini dianggap terlalu mulia bagi manusia biasa melaksanakan hajatan.
Maka dari itu, masyarakat Jawa meyakini saking mulianya bulan ini maka tidak dianjurkan untuk melaksanakan hajatan karena berkaitan dengan keinginan manusia.
2. Larangan Menggelar Pernikahan
Sama seperti poin sebelumnya, menggelar pernikahan juga tidak dianjurkan ketika malam 1 Suro. Melansir dari Jurnal Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim, Malang, berjudul Adat Larangan Menikah di Bulan Suro Dalam Perspektif Urf karya Zainul Ula Syaifudin, larangan untuk menikah di bulan itu ada karena masyarakat Jawa tidak ingin ada yang bersenang-senang di bulan tersebut.
Dengan tidak menggelar pernikahan di bulan Suro, hal dianggap sebagai simbol penghormatan atas peristiwa yang terjadi terhadap keluarga Nabi Muhammad SAW. Saat bulan Suro atau Muharram terdapat 72 anak keturunan Nabi SAW yang dibantai atas perintah Khalifah Yazid bi Muáwiyah.
3. Larangan Keluar Rumah
Dikutip dari Jurnal Universitas Islam Negeri Raden Intan, Lampung, berjudul Tradisi Malam Satu Suro dan Pengaruhnya terhadap Kehidupan Sosial Keagamaan Masyarakat, mayoritas masyarakat Jawa masih menganggap bulan Suro adalah bulan yang penuh bencana dan bulannya para makhluk gaib.
Hal inilah yang membuat beberapa orang juga masih mempercayai dengan berbagai macam mitos yang pantang untuk dilanggar, seperti larangan keluar rumah dan juga larangan untuk pesta pernikahan.
Namun, larangan ini justru bertentangan dengan tradisi yang ada. Karena tradisi tersebut mengharuskan orang untuk keluar dari rumah.