Berita Islam – Hubungan antar kerabat atau saudara yang memiliki hubungan rahim atau darah adalah Silaturahmi. Tetapi, silaturahmi dapat juga diartikan sebagai hubungan kerabat dengan orang yang akan dikenalnya baik sebagai teman, calon suami atau istri, dan lain sebagainya.
Silaturahmi ini sangat diperhatikan masalahnya di dalam Islam. Banyak sekali manfaat dalam silaturahmi, seperti menambah rezeki, memperpanjang umur, dan menguatkan solidaritas umat Islam.
Sebaliknya, perbuatan memutus silaturahmi sangat ditolak di dalam Islam, hal ini dianggap tidak sejalan dengan misi Islam sebagai agama persaudaraan.
Allah SWT berfirman:
وَٱلَّذِينَ يَنقُضُونَ عَهْدَ ٱللَّهِ مِنۢ بَعْدِ مِيثَٰقِهِۦ وَيَقْطَعُونَ مَآ أَمَرَ ٱللَّهُ بِهِۦٓ أَن يُوصَلَ وَيُفْسِدُونَ فِى ٱلْأَرْضِ ۙ أُو۟لَٰٓئِكَ لَهُمُ ٱللَّعْنَةُ وَلَهُمْ سُوٓءُ ٱلدَّارِ
Yang berarti : “Orang-orang yang merusak janji Allah setelah diikrarkan dengan teguh dan memutuskan apa-apa yang Allāh perintahkan supaya dihubungkan dan mengadakan kerusakan di bumi, orang-orang itulah yang memperoleh kutukan dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk (Jahannam).” (QS: Ar-Ra’d Ayat 25).
Disini ditegaskan oleh hadis Nabi Muhammad SAW sebagaimana disebutkan dalam kitab Bulughul Maram, larangan memutus silaturahmi, sebagai berikut:
وَعَنْ جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – لَا يَدْخُلُ اَلْجَنَّةَ قَاطِعٌ – يَعْنِي: قَاطِعَ رَحِمٍ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Artinya: “Dari Jubair bin Muth’im radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak akan masuk surga orang yang memutus silaturahim.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari].
Dalam hadis di atas, cukup jelas memberikan isyarat kuat bahwa umat Islam dilarang untuk memutus silaturahmi. Jika umat Islam memutus Silaturahmi, akan berakibat pada ketidakmampuan seseorang untuk masuk surganya Allah.
Tidak hanya itu, Islam juga memperhatikan bentuk silaturahmi yang baik. Silaturahmi yang tidak hanya karena ada maksud belaka, dimana Silaturahmi harus terus dijalin dalam kondisi apapun.
Rasulullah SAW bersabda:
لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ وَلَكِنَّ الْوَاصِلَ الَّذِي إِذَا قُطِعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا
Artinya: “Bukanlah penyambung silaturahmi adalah yang hanya menyambung kalau dibaikin, akan tetapi penyambung silaturahmi adalah yang tetap menyambung meskipun silaturahminya diputuskan (oleh kerabatnya).” (HR Al-Bukhari).