Ketentuan Rambut dalam Islam

Berita Islam – Mencukur rambut merupakan salah satu adab fitrah dalam Islam. Saat mencukur, sebaiknya umat Muslim memerhatikan ketentuan yang mencakup sunnah, rukun, syarat, dan lain sebagainya.

Selain itu menata dan membersihkan rambut, tidak hanya mencuci, merawatnya juga merupakan bagian dari menjaga penampilan dan kesehatan tubuh.

Artikel ini akan membahas tata cara memotong rambut menurut ajaran Islam, mulai dari niat, waktu yang dianjurkan, hingga adab-adab penting yang sebaiknya diperhatikan.

Waktu yang Dianjurkan

Meski memotong rambut dapat dilakukan kapan saja, ada waktu-waktu tertentu yang dianjurkan:

    • Hari Jumat

Memotong rambut pada hari Jumat dianggap sunnah dan memiliki nilai lebih karena Jumat adalah hari yang mulia dalam Islam. Selain memotong rambut, umat Muslim juga dianjurkan untuk membersihkan diri secara lebih menyeluruh, termasuk memotong kuku, mandi, dan mengenakan pakaian bersih.

    • Ketika Melakukan Ibadah Tertentu

Kemudian saat ibadah haji atau umrah, terdapat sunnah mencukur atau memotong rambut setelah tahallul (sebagai simbol kesucian dan penyerahan diri kepada Allah). Meski tidak ada keharusan mutlak mengenai waktu memotong rambut, melakukan aktivitas ini di hari-hari yang dianggap baik memberikan nilai tambahan dalam Islam.

Niat Memotong

Niatkan memotong rambut dilakukan untuk menjaga kebersihan, merawat diri, dan mengikuti sunnah Nabi. Membaca Bismillah sebelum memulai merupakan hal baik sebagai bentuk memohon berkah dan kebaikan dari Allah SWT.

Adab-Adab Potong Rambut

Islam mengajarkan beberapa adab yang baik saat memotong rambut, antara lain:

  1. Memulai dari Sisi Kanan Disunnahkan untuk memulai memotong rambut dari sisi kanan, sesuai dengan kebiasaan Nabi Muhammad SAW yang memulai aktivitas baik dari arah kanan. Hal ini juga berlaku saat memotong kuku dan berpakaian.
  2. Memotong Rambut di Tempat yang Bersih Memotong rambut sebaiknya dilakukan di tempat yang bersih dan tidak mengotori tempat ibadah atau lingkungan sekitar.

Ketentuan Soal Rambut

Mengecat uban dengan warna hitam

Mengecat rambut yang beruban dengan warna hitam dilarang dalam Islam. Rasulullah SAW bersabda: “Ubahlah uban ini dengan sesuatu, tetapi hindarilah warna hitam.” (HR. Muslim)

Menyambung rambut

Menyambung rambut dengan rambut manusia ataupun hewan dilarang dalam Islam. Nabi Muhammad SAW bersabda: “Allah melaknat perempuan yang menyambung rambut dan yang minta disambung.” (HR. Bukhari)

Pelarangan ini bukan tanpa alasan. Sebab, selain mengubah jumlah rambut, perbuatan ini juga dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan.

Gaya Rambut yang Dilarang dalam Islam

Dirangkum dari beberapa sumber, berikut beberapa gaya rambut yang dilarang dalam Islam selengkapnya yang bisa Anda simak:

  • Qaza

Seperti disebutkan sebelumnya, gaya rambut Qaza dilarang dalam Islam. Model ini identik dengan cukuran rambut yang tipis pada beberapa bagian dan membiarkan rambut yang panjang di bagian lain.

Gaya rambut Qaza terdiri dari empat macam, di antaranya mencukur bagian rambut tertentu di kepala, mencukur tengahnya dan meninggalkan pinggirnya, mencukur pinggirnya dan menyisakan tengahnya, dan mencukur mencukur depannya meninggalkan bagian belakangnya.

  • Rambut panjang yang tak terawat

Umat Muslim juga dilarang untuk memanjangkan rambutnya hingga tak terawat. Namun, jika rambut tersebut dirawat dengan baik, itu diperbolehkan. Rambut sebaiknya sering dicuci, diberikan vitamin, disisir, dan dirapikan.

  • Gaya rambut menyerupai lawan jenis

Rasulullah SAW melarang wanita memotong rambutnya dengan gaya seperti laki-laki. Hal ini disebutkan dalam hadist dari Ibnu Abbas bahwa beliau mengatakan: “Rasulullah melaknat kaum lelaki yang menyerupai wanita dan para wanita yang menyerupai lelaki.” (HR. Bukhari)

Author: pangeranbertopeng